Bali Demo Besar-Besaran, Jalan Puputan Renon Denpasar Lumpuh, Massa Tolak UU Cipta Kerja: DPR Goblok
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja memicu aksi protes besar-besaran di Bali. Akibatnya Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar macet total.
Bali Demo Besar-Besaran, Jalan Puputan Renon Denpasar Lumpuh Total, Massa: DPR Goblok
TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja memicu aksi protes besar-besaran di Bali.
Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar macet total akibat aksi penolakan yang dilakukan ribuan warga Bali, Kamis (8/10/2020) sore ini.
Ribuan massa aksi yang tergabung dalam komunitas Bali Tidak Diam melaksanakan long march dari Jl Sudirman menuju kantor DPRD Bali.
Sambil bernyanyi dan berteriak "DPR Goblok" ribuan massa aksi tersebut berjalan sambil membawa atribut bertuliskan kecaman-kecaman terhadap DPR.
Jalan Raya Puputan Renon lumpuh lantaran massa aksi datang dari arah berlawan sehingga mempersempit akses jalan.
Mereka turun ke jalan guna mengecam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
• UU Cipta Kerja Picu Demo Besar-besaran, Luhut Binsar Panjaitan: Pergi Saja ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2020), Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan, aksi pada Kamis (8/10) ini bekrtujuan untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang ingin terlibat.
Dia mengatakan, semua peserta aksi harus menjalankan arahan dari Aliansi Bali Tidak Diam agar bertanggungjawab dan bisa pulang dengan selamat. Selain itu peserta aksi wajib mengikuti protokol kesehatan.
Aksi mereka berlangsung di depan kampus Universitas Udayana (Unud), tepatnya di Jalan Sudirman, Denpasar.
Jumlah pengunjukrasa yang terlibat dalam aksi ini diperkirakan lebih dari 300 orang.
Menurut Abror, banyak elemen masyarakat yang ingin terlibat dan sudah menghubungi pihaknya untuk bergabung.
“Walaupun aksinya dilaksanakan di depan gedung mahasiswa, tapi banyak elemen masyarakat yang ingin bergabung juga,” tuturnya.

Dalam siaran persnya, Aliansi Bali Tidak Diam menilai pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah terkesan sembunyi dan terburu-buru.
“Pemerintah dan DPR menunjukan bahwa mereka sejatinya bukan wakil rakyat sesungguhnya, melainkan mereka menjadi kepanjangan tangan oligarki untuk melanggengkan dan melegitimasi penindasan serta memberikan karpet merah bagi investor,” tulisnya.
Aliansi Bali Tidak Diam menilai, pemerintah dan DPR sudah mengkhianati mandat yang diberikan oleh rakyat.
Mereka dinilai tidak peka dan peduli pada kondisi sosial yang dialami elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja yang sedari awal sudah cacat formil dan material.
Pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai bukan hanya berdampak buruk terhadap masyarakat luas, tapi terhadap demokrasi dan jurang bagi perampasan ruang hidup secara masif serta kelestarian lingkungan.
Apalagi, dalam setahun terakhir, Aliansi Bali Tidak Diam menilai suara rakyat selalu diabaikan.
Hal ini juga terjadi dalam pengesahan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Minerba dan UU Mahkamah Konstitusi.
“Demokrasi bukan hanya sekadar pemilu, melainkan juga partisipasi dan suara masyarakat didengar dan dilibatkan ketika membuat suatu kebijakan yang berdampak bagi seluruh kalangan masyarakat dan bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang,” jelasnya.
• Demo UU Cipta Kerja di Yogyakarta Ricuh, Massa Dihujani Tembakan Gas Air Mata, Sri Sultan Dihadang
“Aturan sebagaimana baiknya jika tidak adil maka harus ditolak, karena ini awal mula terjadinya penindasan dan, kesengsaraan,” katanya.
Aliansi Bali Tidak Diam meminta agar pengesahan UU Cipta Kerja dibatalkan.
Mereka juga memberikan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah pusat maupun daerah.
Mereka turut mengecam DPR yang menjadi antek investor ketimbang menjadi wakil rakyat sesungguhnya.
Tak hanya itu, mereka mengecam keras keikutsertaan aparat dalam melanggengkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan mengajak masyarakat tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.
Di demontrasi juga terjadi di Jember, Jawa Timur. Gedung DPRD Jember hancur setelah jadi sasaran amuk mahasiswa yang menggelar demo tolak UU Cipta Kerja hari ini, Kamis (8/10/2020).
Massa mahasiswa yang menggelar aksi demo melempari gedung DPRD Jember itu dengan batu dan botol.
Akibatnya beberapa kaca di gedung DPRD Jember pecah terkena lemparan tersebut.
Beberapa kali terdengar lembaran batu mengenaik kaca gedung tersebut.
Batu seukuran genggaman tangan terlihat berserakan di lobi gedung DPRD Jember.

Awalnya, ribuan massa mulai tak terkontrol saat menyampaikan aspirasi di depan gedung dewan.
Mereka nekat menerobos barikade polisi dengan menarik kawat berduri yang dipasang.
Beberapa demonstran mulai melempar botol minuman dan batu.
Namun, kericuhan dapat segera diredam, massa ditenangkan oleh polisi.
Sejumlah perwakilan mahasiswa pun diterima untuk berdialog bersama pimpinan dewan di Ruang Banmus DPRD Jember.
Tak lama berselang, beberapa demonstran kembali melempar batu ke arah Gedung DPRD Jember.
Batu itu membuat kaca di gedung dewan pecah.
• Picu Keributan, Politikus Hanura Singgung UU Cipta Kerja yang Dikebut Pemerintahan Jokowi dan DPR
Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Kabag OPS Polres Jember Kompol Agus Supariyon mengatakan, tak tahu pasti penyebab pelemparan batu tersebut.
"Kami pengamanan secara persuasif, kami tidak terpancing," kata Agus di DPRD Jember, Kamis.
Agus mengatakan, sebanyak 850 personel Polri-TNI ditugaskan berjaga di luar dan dalam Gedung DPRD Jember.
Meski ada insiden pelemparan batu, Agus telah memerintahkan anak buahnya agar tidak terpancing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Kaca Gedung DPRD Jember Pecah Dilempar Batu"
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Jalan Puputan Renon Denpasar Lumpuh.