Syarat Daftar KPPS Kota Jambi, Ada yang Berminat, Tapi Enggan di-Rapid, "Banyak yang Menolak"
Ditegaskan oleh Rano, bahwa syarat umur maksimal 50 tahun dan belum dua periode menjadi KPPS, serta harus di rapid memang sudah ketentuan.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
"Rapid itu nanti setelah terpilih dan ditetapkan KPU. Baru di-rapid."
"Dan biaya akan ditanggung oleh KPU seluruhnya," ucapnya.
(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)
KPU Kota Jambi Segera Rekrut KPPS
KPU Kota Jambi akan segera melakukan rekrutmen KPPS.
Sejak beberapa hari lalu, dimulai tanggal 1-6 Oktober 2020, KPU telah mengumumkan tahapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selanjutnya akan dibuka tahapan penerimaan KPPS.
"Dalam waktu dekat kita akan rekrutmen KPPS. Saat ini sudah kita umumkan sejak tanggal 1-6 Oktober 2020,"kata H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Senin (5/10/2020).
Untuk selanjutnya penerimaan pendaftaran nanti akan dilaksanakan pada tanggal 7 - 13 Oktober di kelurahan masing-masing.
"Pendaftaran dilakukan di kelurahan masing-masing,"ucap H Rahim.
Untuk rekrutmen KPPS dan Linmas kali ini, ada beberapa batasan yang diterapkan.
Yakni usia maksimal tidak lebih dari 50 tahun. Dan yang sudah dua periode tidak bisa ikut kembali.
"Usia saat ini dibatasin. Serendah-rendahnya 20 tahun, dan setinggi-tingginya tidak boleh lebih dari 50 tahun,"ungkapnya.
Proses selanjutnya akan berjalan di tingkat kelurahan. Dimana rekrutmen ini untuk tujuh orang KPPS.