UU Cipta Kerja
Kecewa Disahkan RUU Cipta Kerja, Warganet Sampai Bilang Ini 'Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya'
Sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual Gedung DPR beserta isinya.
Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."
"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
• Kisah Pasien OTG Covid-19 di Muaro Jambi, Keluarga Saya Dikucilkan Warga Desa
"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."
"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.
Saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.
Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera.
Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter. (CC)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Marak Gedung Wakil Rakyat Dijual di Toko Online, Sekjen DPR Minta Polisi Menindak Tegas,
Editor: Yaspen Martinus