Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tanggapan Krisdayanti Soal UU Cipta Kerja : Ini Akan Mempermudah Terciptanya Lapangan Kerja

Anggota DPR RI Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, pada Senin (5/20). Ini tanggapannya soal pengesahan RUU Cipta kerja.

Editor: Rohmayana
ist
Anggota DPR RI Krisdayanti 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, pada Senin (5/20/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020)  masih menyisakan sejumlah kekecawaan dari para buruh. 

Benarkah undang-undang tersebut hanya memihak pada pengusaha? 

Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.

Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun Sebut Masih Banyak Siswa yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Pemakaian Masker Bukan Segalanya untuk Cegah Virus Covid-19, Perlu Dibarengi Hal Lainnya Juga

VIDEO Inilah 5 UU Cipta Kerja Kontroversial yang membuat netizen Ingin Pindah Kewarganegaraan

Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.

Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.

Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.

Menurutnya pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha.

Walau di dalam RUU Cipta Kerja tertulis jelas beberapa pasal mengatur soal kemudahan birokrasi pengusaha dalam mengurus izin dan lain sebagaianya.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Ini Alasan Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi terhadap Najwa Shihab Soal Wawancara Kursi Kosong

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti dikutip TribunJakarta.com pada Selasa (6/10/2020).

Istri Raul Lemos itu menilai RUU Cipta Kerja diciptakan agar terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan produktivitas.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved