Pelecehan Seksual di Bernai
Tak Tahan Lihat Kemolekan Anak Gadisnya, Ketua RT di Sarolangun Setubuhi Bertahun-tahun
Dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di Sarolangun terkuak.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Menurut informasi, sebelum akhirnya diamankan ke polisi, ia ditangkap warga desa setempat pada Minggu (4/10/2020) sekira pukul 23:00 WIB.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa setempat, Zakaria Ansori bahwa untuk kejelasan mengenai kasus tersebut ia belum bisa membeberkan secara pasti.
Hal ini karena belum ada bukti kuat untuk mengatakan bahwa diduga pelaku itu membuat perbuatan tercela.
Namun di sisi lain jika dilihat dari kebiasaannya sebagai ketua RT memang baik dalam bersosialisasi kepada masyarakat.
Apalagi Desa Bernai sangat aktif untuk menggerakan kegiatan keagamaan.
Termasuk keaktifan seluruh ketua RT dalam bidang keagamaan di seluruh wilayah itu yang berjumlah 24 RT.
"Kalok dak baik, dio dak mungkin jadi ketua RT, karena dia bagus dedikasinya," katanya
"Desa Bernai ini memang masih dalam Kecamatan Sarolangun namun Bernai ini paling aktif kegiatan keagamaan, perkumpulan," ujarnya.
Ia menegaskan semua ketua RT yang ada di Desa Bernai harus mengikuti aturan.
• Peringatan Dini BMKG Selasa 6 Oktober 2020, Waspadai Cuaca Esktrem Termasuk 7 Kabupaten di Jambi
• Bacaan Doa Qunut Untuk Dibaca saat Salat Subuh, Lengkap Dengan Keutamaan Mengamalkannya
Seperti contoh kecil jika tidak mengikuti kegiatan agama akan dilakukan pemberhentian.
"Misal memang RT yang tidak taat aturan dan tidak salat jumat pasti sayo berhentikan."
"Kalok dio (MA) orangnyo yang saya tahu tidak ada masalah," ujarnya.
Lanjutnya, untuk kasus ini memang belum dapat dipastikan karena ia sedang berada di luar kota.
"Posisi saya di Jambi, jadi saya dak dapet informasi yang akurat," kata ketua APDESI Sarolangun ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Abgus Faria mengatakan jika pada kasus ini sudah dalam pemeriksaan lanjutan oleh pihak Polres Sarolangun.