Sinopsis Sinetron

Sinopsis Dari Jendela SMP Episode 135, Pak Prapto Dihukum Atas Hal yang Tidak Dilakukannya

Dari Jendela SMP episode 135 tayang hari ini, Selasa (06/10/2020) pukul 17.50 WIB di SCTV.

Editor: Nurlailis
SCTV
Dari Jendela SMP episode 135 tayang hari ini, Selasa (06/10/2020) pukul 17.50 WIB di SCTV. 

Joko bersedih memikirkan perkataan Pak Lukman yang menyakiti hatinya, tapi Wulan datang menghibur.

Santi juga masih pusing menghadapi tingkah Roni yang selalu memberi kejutan untuknya.

Di sisi lain, Pak Irfan (Sendy Taroreh) datang ke rumah Bu Inah untuk memastikan Bu Inah dan Joko baik-baik saja.

Bu Inah mengatakan Pak Irfan tidak perlu khawatir karena kini Pak Prapto sudah dipenjara.

Sinopsis Kickboxer: Vengeance Tayang di Trans TV, Aksi Balas Dendam Lewat Muay Thai

Masalah semakin runyam karena Pak Prapto jadi harus menanggung hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya.

Apakah Pak Prapto akhirnya bisa membuktikan dirinya tidak bersalah?

Saksikan kelanjutan ceritanya dalam sinetron Dari Jendela SMP ,tayang malam ini pukul 17.50 WIB di SCTV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sinopsis Dari Jendela SMP Episode 135, Pak Prapto Dipenjara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved