Berita Nasional
Puan Maharani Jadi Sorotan di Pengesahan RUU Cipta Kerja, Intip Kekayaan Putri Presiden Kelima Itu
Ketua DPR RI itu, berharap setelah disahkan, UU Cipta Kerjamampu mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kini menjadi undang-undang.
Melansir Kompas.com, Puan Maharani menilai, UU Cipta Kerja mampu membangun ekosistem berusaha yang lebih baik.
Menurut Puan, pembahasan UU Cipta Kerja yang dimulai DP dan pemerintah sejak April hingga Oktober dilakukan secara transparan dan cermat.
"Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPR, Senin (5/10/2020).
Ia menegaskan, muatan UU Cipta Kerja mengutamakan kepentingan nasional.
• Sosok Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Misterius, Pabrik Uangnya Disorot, Bukan Orang Sembarangan
• VIDEO: UAS Bedah Lengkap Polemik Puan Maharani vs Sumbar, Beri Sindiran Halus Tapi Menohok
• Kontroversi Puan Maharani vs Orang Minang, Fadli Zon Sebut Soal Malin Kundang Durhaka pada Ibunya
Namun rupanya, di tengah Rapat Paripurna tersebut, terjadi sebuah insiden yang berbuntut sindiran dari politikus Partai Demokrat.
Dilansir dari akun Twitter @AndiArief_, politikus Partai Demokrat itu menyindir Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Hal itu terkait insiden mikrofon mati di tengah agenda Rapat Paripurna pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ia melontarkan sindiran lantaran mikrofon yang dipakai oleh anggota Fraksi Demokrat mati saat sedang menyampaikan pendapat di tengah panasnya pembicaraan tingkat II tersebut.
"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Maharani," kata Andi dalam unggahan di akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Senin (5/10/2020).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Kekayaannya tersebut meningkat pesat sejak beberapa tahun belakangan. Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 162,56 miliar.
• Antin Kristian Manfaatkan Hobi, PNS Cantik Merangin Mulai Raup Rupiah & Buka Lapangan Kerja
• Pilih Deposito Untuk Menyimpan Dana, Ini 5 Bank Yang Menawarkan Suku Bunga Deposito Tertinggi
• Kumpulan Doa Agama Islam, Doa Pagi, Doa Siang, Doa Malam Sebelum Tidur, Doa makan, Dll
Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat. Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.
Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 208,539 miliar.