Pelaku Jambret Istri Camat Muko Muko Diringkus Satreskrim Polres Bungo, Ternyata Berstatus Honorer

Perisitwa Istri Camat Muko Muko dijambret pelaku ketika turun dari mobil di depan sebuah rumah makan di bilangan Pasir Putih, Rimbo Tengah, Kabupaten

ist
Wajah pelaku jambret Istri Camat Muko Muko yang diamankan Sateskrim Polres Bungo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Kurang dari 24 jam, pelaku jambret Asri Wartini, Istri Camat Muko Muko di depan rumah makan berhasil diamankan Satreskrim Polres Bungo, Senin (5/10/2020).

Perisitwa Istri Camat Muko Muko dijambret pelaku ketika turun dari mobil di depan sebuah rumah makan di bilangan Pasir Putih, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Kurang dari 24 jam, pelaku atas nama Hazhari alias Aik berhasil dibekuk di sebuah hotel di Muara Bungo.

Dari informasi yang dirilis Polres Bungo, saat kejadian, Asri baru saja keluar dari mobilnya di depan rumah makan. Ia tak menyadari tengah diincar sang pelaku.

Syarat Pindah Kewarganegaraan yang Harus Dipenuhi, Ini Tata Caranya

Banyak Pegawai Terpapar Covid-19 di Muaro Jambi, Sejumlah Kantor Ditutup Sementara

Sinopsis Pinocchio Episode 4, Penampilan Baru Dal Po Mengejutkan In Ha

“Pelaku langsung menyambar tas korban. Sempat tarik menarik dan pelaku kabur dengan sepeda motor Honda Scoopy warna putih,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi, Selasa (6/10/2020).

Kemudian korban melaporkannya ke Polres Bungo untuk ditindaklanjuti.

Kepada polisi, korban mengingat ciri-ciri pelaku. Sebab sebelum aksi itu terjadi, korban sempat berkomunikasi di kantor perizinan Bungo.

Bermodalkan ciri-ciri yang diterangkan korban, Satreskrim Polres Bungo bergerak lakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

“Pelaku bekerja sebagai honorer. Tinggal di daerah Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah dan sudah kita tahan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 362 KUHP,” tambahnya.

Terungkap jika tas yang disikat pelaku berisi uang tunai Rp 1 juta, KTP dan kartu ATM serta dokumen lainnya.

“Tas yang dijambret, hp dan sepeda motor pelaku, kita amankan sebagai barang bukti,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved