Berita Nasional

CEK Rekening Besok! Subsidi Gaji Tahap 5 Karyawan Rp600 Ribu Cair Rabu 7 Oktober, Ini Kata Menaker

Siap-siap cek rekening Anda. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, Rabu (7/10) tahap kelima pencairan direalisasikan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Lagi-lagi kabar baik bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta yang belum mendapatkan subsidi gaji Rp600 ribu.

Pasalnya, pencairan subsidi gaji atau upah tahap kelima akan cair, Rabu (7/10).

Siap-siap cek rekening Anda. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, Rabu (7/10) tahap kelima pencairan direalisasikan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data lebih dari 600.000 calon penerima subsidi gaji. Berdasarkan peraturan teknis, Selasa (6/100 merupakan waktu terakhir dalam proses pengecekan data yang diberikan.

Unik, Inilah Persimpangan di Jelutung Kota Jambi yang Dikenal dengan Tiga Nama Berbeda

Puan Maharani Matikan Mik Benny Harman, Pengamat :Seharusnya Lebih Bijaksana dan Banyak Mendengarkan

Warga di Gunung Raya Kerinci Resah, Petani Mengaku Beberapa Kali Melihat Harimau

Gegara Dilarang Main Game Mobile Legends Sama Istri, Pria Ini Pilih Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

"Besok batch kelima akan cair karena kita menerima data sekitar 600.000-an," ujar Ida dalam keterangan resmi, Selasa (6/10).

Dalam empat batch sebelumnya telah dicairkan bantuan subsidi gaji sebesar 98,42% dari target atau sebanyak 11,47 juta penerima. Ida optimistis, target 12,4 juta penerima subsidi gaji dapat segera tercapai.

"Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta," terang Ida.

Asal tahu saja, bantuan subsidi gaji merupakan salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meringankan beban akibat pandemi virus corona (Covid-19). Bantuan atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan kepada pekerja peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) denga upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (ist)

Harapannya, bantuan tersebut akan mengerek konsumsi masyarakat di tengah Covid-19. Sehingga akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga menyelenggarakan program lain dalam upaya PEN. Antara lain yang berkaitan dengan bantuan sosial serta bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Letak Tahi Lalat Miliki Arti dan Mitos, Cek Juga Rahasia Tahi Lalat Pasangan Berdasarkan Letaknya

Baca Surat Al Fatihah hingga Ayat Kursi, Doa yang Sangat Mustajab Agar Keinginan Cepat Dikabulkan

Ketua PPK di Bungo Dipukul & Diancam Dibunuh, Diduga oleh Sekretaris Karang Taruna Tanah Sepenggal

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.ID dengan judul 'Cek rekening, subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu (7/10)'

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved