Terlibat Kasus Begal, Dua Remaja di Pamenang Diamankan, SA Sempat Buron 4 Bulan

Dua remaja di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muzakkir
Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus begal di jalan Lintas Sumatera km. 37 Ds. Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada Juni 2020 lalu. 

Namun rekannya SA berhasil melarikan diri dan menjadi buronan.

Empat bulan menghilang, kemarin pelaku terpantau pulang ke rumah.

Mendapat informasi jika pelaku SA berada di rumah, anggota Reskrim Polsek pemenang langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek pemenang IPTU Fatur Rohman membenarkan jika mengamankan kedua pelaku begal yang beraksi beberapa waktu lalu.

"Tersangka dua orang, satu tersangka sudah berstatus tahanan jaksa karena berkasnya sudah lengkap atau P21."

"Dan satu tersangka baru kita amankan kemarin," kata Fatur.

Dari kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh pelaku saat beraksi dan sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dengan pasal 356 sub 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 2 juta Rupiah," imbuhnya.

(tribunjambi.com/muzakkir)

Zumi Zola Dikabarkan Makin Terpuruk, Sherrin Tharia Mantan Istri Berikan Keterangan, Itu Berita Lama

Kronologi Penangkapan Kurir Sabu 41 Kg di Muaro Jambi, Dor, Kurir Jaringan Internasional

Terbongkar, Rahasia Kehidupan Seks Para Presiden Amerika Serikat, Ternyata Ada yang Begini, Liar

Bocah Berusia 12 Tahun Bikin Polisi Bingung, Malapor Menjadi Korban Begal, Ternyata 

Di tempat lain beberapa waktu lalu, Polres Metro Bekasi Kota menerima laporan bahwa NA dibegal di Pasar Kecapi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada, Kamis, (24/9/2020).

Seorang bocah berusia 12 berinisial NA sempat membuat polisi kebingungan, ia membuat laporan mengaku menjadi korban begal namun faktanya beraksi mencuri kotak amal musala.

"Dia (NA) datang bersama neneknya diantar membuat laporan ke Polres kalau dia menjadi korban pembegalan," kata Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, Selasa, (29/9/2020).

Polisi lanjut Heri, langsung melakukan tindakan berupa visum luka dibagian lengan korban ke rumah sakit dan memeriksa lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved