Terlibat Kasus Begal, Dua Remaja di Pamenang Diamankan, SA Sempat Buron 4 Bulan
Dua remaja di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Terlibat Kasus Begal, Dua Remaja di Pamenang Diamankan Polisi, SA Sempat Buron 4 Bulan
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Dua remaja di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Remaja 17 tahun dengan inisial SA dan Fr itu berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus begal di jalan Lintas Sumatera km. 37 Ds. Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin pada Juni 2020 lalu.
Informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada 17 Juni 2020 lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu Januari Siregar (58) warga Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin handak makan di warung pecel lele milik didekat klinik iklas.
Pada saat itu, korban mengeluarkan sejumlah uang yang ditaruh di dalam plastik asoy yang kalau itu dibawa ke meja makan.
Melihat korban membawa uang di dalam plastik asoy, pemilik pecel lele menyarankan agar uang tersebut dimasukkan ke dalam jok motor.
Tak lama kemudian korban mengikuti arahan dari pemilik pecel lele.
Usai makan, korban langsung pulang. tak berapa lama kemudian dirinya dipepet oleh dua remaja yang kebetulan juga duduk makan pecel lele di warung tersebut.

Kala itu, seorang pelaku langsung menerjang motor kurban yang mengakibatkan korban terjatuh.
Melihat korban tak berdaya, seorang pelaku merampas kunci motor dan langsung membuka jok motor korban untuk mengambil uang yang disimpan korban di bawah jok motor.
Usai mendapatkan uang yang ditarok kurban di bawah jok motor, pelaku langsung kabur ke arah pasar pemenang.
Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pamenang.
Berselang beberapa hari kemudian, pelaku Fr berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek.