Istri Selalu Penuhi Kebutuhan Biologis, Ayah Ini Tetap Memperkosa Anak Kandungnya Selama 7 Tahun

Meski sang istri masih melayani urusan biologisnya, HY tetap bertindak bejat hingga tujuh tahun

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
pathstark.org
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah berinisial HY (39) di Palembang, Sumatera Selatan, tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial A (18).

Tindakan bejat itu diakui HY karena kecanduan film porno.

Meski sang istri masih melayani urusan biologisnya, HY tetap bertindak bejat hingga tujuh tahun.

Ramalan Zodiak Tentang Cinta, Scorpio Disarankan Untuk Meminta Dukungan Dari Pasangan

Sikap Cuek Anak Sule Termasuk Rizky Febian Mendadak Disinggung Nathalie Holscher: Memang Gitu Ya?

Deretan Artis Ini Memiliki Nama Pangguang yang Beda Jauh Dari Nama Aslinya

Istri pelaku mulanya telah mencurigai ada keganjilan di rumah mereka.

Setelah itu, ia memergoki aksi HY yang tega memperkosa buah hati mereka sendiri.

"Padahal istri pelaku ini selalu melayaninya, tapi karena sering menonton film porno pelaku melakukan pemerkosaan ke anaknya sendiri. Pelapor adalah istrinya," kata Anom, Jumat (2/10/2020).

Anom mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, ia selalu memperkosa korban jika istrinya tidak ada di rumah.

"Pelaku juga selalu mengancam akan melukai korban jika berbicara dengan ibunya. Aksi ini sudah tujuh tahun dilakukan pelaku," ujarnya.

Gadis Remaja Diduga Dipaksa Layani Kakek 70 Tahun Lantaran Terlilit Utang Rp 600.000

Posisi Duduk Mikhayla Mendadak Disayangkan Netizen, Nia Ramadhani Banjir Kecaman: Ya Allah Fotonya!

Diduga Terpengaruh Film Porno, Ayah di Palembang Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun

Atas perbuatannya, HY dikenakan pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sumber : Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/04/urusan-ranjang-dipenuhi-istri-ayah-tetap-nekat-gauli-anak-kandung-selama-7-tahun-gara-gara-hal-ini.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved