Siasat Terpidana Mati Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Ternyata Sudah Gali Lubang 8 Bulan
Peristiwa terpidana mati asal China Cai Chang Pan , kabur dari Lapas Tangerang, jadi sorotan.
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa terpidana mati asal China Cai Changpan , kabur dari Lapas Tangerang, jadi sorotan.
Sosok terpidana mati gembong narkoba asal China, Cai Changpan, menjadi orang yang paling diburu aparat setelah kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah.
Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.
Cai Changpan melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.
Ternyata terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu juga pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.
Cai Changpan bersama 7 rekannya kabur dari Rutan Mabes Polri pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.
Mereka kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) setinggi 2,5 meter.
Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap Rutan Mabes Polri.
Pada 27 Januari 2017, Rutan Mabes Polri ditangkap di Sukabumi.
Rutan Mabes Polri kemudian kembali dijebloskan ke rutan dengan pengawalan ketat.
Cai Changpan alias Antoni kelahiran Fujian pada 7 Januari 1967 ini ditangkap petugas kepolisian di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada 26 Oktober 2016 lalu bersama 7 tersangka lainnya.
Mereka diringkus di sebuah pabrik ban vulkanisir dengan total barang bukti sabu seberat 110 kg.
Kemudian pada Juli 2017, Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Hukuman mati itu diperkuat lagi melalui putusan di Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor perkara 68/PID/2017/PT.BTN pada 27 September 2017.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cai Changpan alias Antoni tersebut dengan pidana mati.