Kapolres Blitar Dilaporkan, Fakta Perseteruan Dua Perwira Polisi hingga Mabes Polri Turun Tangan

Perseteruan yang melibatkan dua perwira kepolisian Polres Blitar kini tengah menjadi sorotan. Bahkan Mabes Polri ikut turun tangan.

Editor: Teguh Suprayitno
Kolase/Tribunjambi.com /Surya
AKP Agus Tri dan Kapolres Blitar 

Kapolres Blitar Dilaporkan, Fakta Perseteruan Dua Perwira Polisi hingga AKP Agus Tri Mundur 

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan yang melibatkan dua perwira kepolisian Polres Blitar kini tengah menjadi sorotan. Bahkan Mabes Polri ikut turun tangan.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo memilih untuk mengundurkan diri setelah 27 tahun mengabdi.

Perseteruan antara dirinya dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani lah yang menjadi penyebab ia mantap mundur dari jabatannya.

Tak hanya mundur, AKP Agus Hendro Tri Susetyo juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.

Kapolres Blitar AKBP Fanani dilaporkan atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan penambangan di Blitar.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri dari kepolisian, Kamis (1/10/2020). (YouTube/ Kompas TV)

Kini kasus perseteruan dua perwira polisi di Blitar ini ditangani oleh Polda Jatim.

Kasat Sabara Mundur Jadi Polisi, Tak Terima Disebut Bencong Kapolres Blitar, Mabes Ikut Turun Tangan

Pihak kepolisian pun tengah melakukan pemeriksaan.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim tengah bekerja mencari klarifikasi dari kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun oleh Kompas.com terkait perseteruan Kasat Sabhara dengan Kapolres Blitar:

1. Saling tuding tentang kinerja

Hal mendasar yang melatarbelakangi mundurnya Agus dari kepolisian adalah tidak dapat menerima perlakuan Kapolres Blitar AKBP Fanani yang disebut semena-mena.

Ia mengaku, Ahmad Fanani kerap memakinya dengan sebutan binatang dan ucapan-ucapan tak pantas lainnya.

"Bukan hanya kepada saya tapi kepada semua bawahannya," kata Agus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved