Agum Gumelar: Jangan Mentang-mentang Pangkat Penderal lalu Anggap Remeh Petugas Lapangan

"Kita ini kan pernah bertugas. Tahu kondisi di lapangan. Janganlah mentang-mentang pangkat jenderal lalu menganggap remeh petugas di lapangan..."

Editor: Duanto AS
Kompasiana.com
Jenderal (Purn) TNI Agum Gumelar, mantan Danjen Kopassus 

Kegiatan ziarah d TMP Kalibata rupanya berujung dengan deklarasi dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta tersebut baru tersebut.

1. Tak diberi izin oleh Kemensos

Dudung mengatakan peziarah yang terdiri dari purnawirawan TNI termasuk mantan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo sempat berkirim surat kepada Kementerian Sosial.

Surat itu bertujuan agar mereka dapat izin untuk melakukan ziarah dalam jumlah besar ke TMP Kalibata.

Tentu ziarah itu dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa tragedi G30S PKI.

"Surat (izin untuk menggelar ziarah) itu ditunjukkan ke Kemensos namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung.

Namun demikian, anggota PPKP itu tetap datang menggelar ziarah. Alhasil, berkumpulah sekitar 150 orang di depan TMP Kalibata untuk menggelar ziarah.

2. Kegiatan tak resmi yang tidak diketahui Pepabri

Selain tak mendapat izin dari Kemensos, kegiatan tersebut juga diluar dari sepengetahuan pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri).

"Saya konfirmasi kepada Pepabri ternyata kegiatan kemarin tidak ada konfirmasi kepada Jenderal (Purn) Agum Gumelar sebagai Ketua Pepabri," jelas Dudung.

Maka dari itu, pihaknya saat itu sempat mengimbau para peziarah untuk tak melanjutkan kegiatannya di TMP Kalibata.

3. Deklarasi KAMI berujung kericuhan

Walau sempat dilarang, akhirnya petugas memperbolehkan pada purnawirawan TNI untuk berziarah namun dengan pembatasan jumlah orang.

Namun, di luar dugaan, Gatot Nurmantyo dan beberapa purnawirawan yang terdiri dari Pengawal Pengawal Kedaulatan Purnawirawan (PPKP) menggelar deklarasi dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved