Virus corona
Vaksin Covid-19 Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Pekerja Berusia 18-59 Tahun
Penyuntikan Vaksin Covid-19 nanti diprioritaskan untuk tenaga medis dan pekerja berusia 18-59 tahun.
Editor:
Rahimin
"Kami juga telah mengatur waktu pertemuan antarnegara untuk dapat meninjau lebih lanjut mengenai uji klinis serta produksi vaksin yang nantinya akan dikirim ke Indonesia tersebut," lanjutnya.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menuturkan, tim teknis dari lembaganya akan melaksanakan kunjungan lapangan untuk melihat laboratorium produksi vaksin serta uji klinis yang telah dilakukan.
Dalam kunjungan itu, nantinya dibahas mengenai sistem pengiriman vaksin serta sertifikasi halal dari vaksin tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes: Prioritas Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Pekerja Berusia 18-59 Tahun",