Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Lahan Eks Angso Duo Kini Menjadi "Ruang Terbuka Hijau" dengan Sendirinya, Lihat Kondisi Terkini

Pemerintah Provinsi Jambi kini berhasil menjadikan lahan eks Angso Duo lama menjadi "Ruang Terbuka Hijau (RTH)".

Tayang:
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Lahan eks Pasar Angso Duo lama, tersebut tidak pernah dilakukan pembersihan usai bangunan pasar dibongkar 2018 lalu. Foto Jumat 2 Oktober 2020 

Lahan Eks Angso Duo Kini Menjadi "Ruang Terbuka Hijau" Lihat Kondisinya

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi kini berhasil menjadikan lahan eks Angso Duo lama menjadi "Ruang Terbuka Hijau (RTH)".

Namun ini bukan RTH yang seyogianya taman tertata rapi lengkap dengan fasilitas bermain.

Tetapi kawasan terbuka hijau yang ditumbuhi rumput semak belukar dengan beberapa pohon tumbuh besar.

Hal ini diakibatkan, lahan tersebut tidak pernah dilakukan pembersihan usai bangunan pasar dibongkar 2018 lalu.

Wujud pengelolaan lahan eks pasar angso duo belum jelas hingga kini.

Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman, mengatakan, belum ada kelanjutan pembahasan tindak lanjut pengelolaan lahan ini.

Rizky Billar Lakukan Ini ke Lesti Kejora Sampai Jatuh saat Sang Pedangdut Bongkar Kebohongan Billar

Lapas Klas IIA Jambi Perketat Protokol Kesehatan, Hasil Tes 79 Warga Binaan Reaktif

Ayo Masih Bisa Daftar, Catat Ini Syarat Ajukan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bahkan hingga sejauh ini masih satu investor yang menunjukkan minat untuk mengelola lahan terbuka non hijau ini.

"Masih sama dengan dahulu, baru satu investor kemarin yang berminat, belum ada kelanjutan," ujarnya (2/10/2020).

Selain itu, Sudirman mengakui masih ada beberapa lokasi kios lama pada pasar lopak (baju bekas) yang belum dilakukan penggusuran.

Kata Sudirman lokasi kios ini sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Kemarin ada rekomendasi Kemenkumham untuk menunggu hasil kasasi, agar kita tak salahi aturan dan HAM, jadi kita tunggu setelah inkracht dahulu," jelas Sudirman.

Disinggung apakah permasalahan ini yang menjadikan lahan eks angso duo belum dilakukan pengelolaan, Sudirman tak menjawab pasti.

"Yang jelas setelah ada putusan inkracht kita akan mengkonsultasikan kepada kios yang bersangkutan," akunya.

Setidaknya ada beberapa pilihan yang akan dibangun di lahan ini seperti bangunan guna serah atau Built Operate Transfer (BOT). Kemudian Kerja sama Pemanfaatan (KS) atau dalam bentuk ruang terbuka hijau.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved