Sudah 100 Lebih ASN Pemprov Jambi Menukar Tabung Gas Subsidi Menjadi Non Subsidi

Sedikitnya, 100 orang lebih ASN Pemprov Jambi sudah menukarkan tabung LPG 3 Kg miliknya menjadi tabung gas 5 Kg.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menukarkan tabung gas LPG 3 Kg dengan tabung gas LPG 5,5 kg 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak dilaunching pada 24 September lalu, program gerakan tukar langsung (Gentala) tabung gas subsidi 3 Kg menjadi tabung gas 5 Kg (non subsidi), sudah menampakkan hasil.

Sedikitnya, 100 orang lebih ASN Pemprov Jambi sudah menukar tabung LPG 3 Kg miliknya menjadi tabung gas 5 Kg.

Penukaran tabung gas ini bisa dilakukan di posko di posko yang dibuka di kawasan perkantoran Gubernur Jambi.

Program ini sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaaan LPG Kg dan tingginya harga di tengah masyarakat, yang diakibatkan subsidi yang tidak tepat sasaran.

VIDEO Akan Ada Perbub Protokol Kesehatan, Dandim: Pelaku Usaha Tidak Patuh, Kita Tutup

Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat di Polres Batanghari

Kini Sembuh dari Corona, Nunung Mendadak Sindir Sule Soal Kedekatannya dengan Nathalie Holscher

Plt Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Jambi Ani Rosnifah mengatakan, program ini akan berlangsung selama satu bulan.

"Kita harap para ASN yang masih menggunakan tabung gas 3 Kg bisa menukar tabung gas mereka menjadi 5 Kg," katanya, Kamis (1/10/2020).

Dikatakan Ani, waktu penukaran ini dibuka selama satu bulan, di launching pada tanggal 24 September 2020 lalu.

Ani berharap, ini juga diterapkan di setiap kabupaten kota di Provinsi Jambi. Sehingga bisa dibagikan serentak.

"Stoknya cukup, Pertamina juga memiliki program penukaran langsung, kemudian di kasih uang untuk menambah motivasi masyarakat," sebutnya.

Ani menyebutkan, untuk kategori yang pendapatan menengah ke atas yakni berkisar Rp 6 juta ke atas di wilayah perkotaan. Namun untuk pendapat yang menengah ke bawah yakni berkisar Rp 1.600.000 untuk di wilayah kabupaten.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved