VIDEO Akan Ada Perbub Protokol Kesehatan, Dandim: Pelaku Usaha Tidak Patuh, Kita Tutup

"Jadi kita berikan kesempatan untuk pelaku usaha menata jarak kursi untuk pengunjung, dan kita edukasikan juga untuk masyarakat mematuhi protokol kese

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Dansatgas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar menggelar pendisiplinan dan edukasi protokol kesehatan di sejumlah tempat yang ada di Tungkal Ilir, Rabu malam (30/9). Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro bersama dengan Dandim 0419/ Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto dan sejumlah personil Satpol PP turun dalam pelaksanaan ini.

Letkol Inf Erwan Susanto menyebutkan bahwa apa yang dilakukan pihaknya secara gabungan ini untuk memberikan kesempatan edukasi, baik kepada pedagang malam maupun masyarakat. Untuk bersama menata pelaksanaan protokol kesehatan terutama dalam hal menjaga jarak dan penggunaan masker.

"Jadi kita berikan kesempatan untuk pelaku usaha menata jarak kursi untuk pengunjung, dan kita edukasikan juga untuk masyarakat mematuhi protokol kesehatan,"ujar Dandim

Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat di Polres Batanghari

VIDEO Laka Maut di Jalan Lintas Sumatera Bungo Arah Bangko, Dua Orang Meninggal di Tempat

Kini Sembuh dari Corona, Nunung Mendadak Sindir Sule Soal Kedekatannya dengan Nathalie Holscher

Dandim menyebutkan bahwa ini sebagai kesempatan yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini lantaran nantinya dalam waktu dekat akan ada aturan dari Peraturan Bupati terkait dengan sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan.

"Malam ini sebagai bahan evaluasi, kita dalam waktu dekat akan ada peraturan bupati, mengantur mengenai sanksi tegas yang akan kita terapkan,"sebut Letkol Inf Erwan Susanto

Lebih lanjut disampaikan olehnya bahwa peraturan bupati nantinya akan menjadi dasar penindakan tegas hingga pelaksanaan sanksi. Namun kata Letkol Inf Erwan Susanto, masyarakat atau pelaku usaha jangan melihat sanksinya. Akan tetapi dilihat sebagai aturan yang harus dilaksanakan.

"Pelaku usaha kalo memang sudah kita peringatkan untuk susun tempat usaha, atur jarak. Kemudian hari kita lakukan seperti malam ini dan masih juga tidak patuh, tegas bisa kita tutup,"tegasnya

Kesadaran masyarakat dengan kondisi Kabupaten Tanjabbar yang semakin kritis dengan peningkatan jumlah pasien positif Covid 19 sangat di perlukan. Terlebih, jumlah pasien positif Covid 19 yang ada saat ini kebanyakan berada di lingkup Tungkal Ilir.

https://youtu.be/7MvT61F2r6c

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved