Bupati Semarang Dipecat Megawati, Dianggap Tak Tunduk Aturan Partai, Istri Maju Didukung Partai Lain
Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dipecat dari PDIP karena dianggap tak tunduk pada aturan partai.
TRIBUNJAMBI.COM-Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dipecat dari PDIP karena dianggap tak tunduk pada aturan partai.
Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kabupaten Semarang menjelaskan, pemecatan Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dari keanggotaan partai karena tak patuhi aturan partai.
Menurut Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong, Mundjirin dan Biena diangap melanggar perintah partai soal Pilkada 2020.
"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.
• Amien Rais Buat Partai Ummat, PAN: Hanya Sedikit Kader yang Pindah
Istri didukung partai lain Di Pilkada 2020, PDI-P Kabupaten Semarang bersama PKB, Partai Demokrat dan Hanura di Pilkada Kabupaten Semarang mengusung Ngesti Nugraha-Basari.
Namun, istri Mundjirin Bintang Narsasi, ternyata juga maju dan berpasangan dengan Gunawan Wibisono.
Pasangan ini diusung PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.
Menurut Hok, hal itu dianggap partai sebagai pembangkangan atas perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri.
"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.
Tambah Hok, surat pemecatan itu tertuang dalam keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P. "SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020). B
• Bukan PAN Reformasi, Ini Nama Partai Baru Amien Rais yang Baru Diumumkan
Setelah pemecatan, PDI-P meminta Mundjirin dan Biena segera mengembalikan kartu anggota partai. "Kalau tidak dikembalikan maka akan kita minta agar tidak disalahgunakan," jelasnya.
PDI-P siap hadapi gugatan Sementara itu, terkait keputusan itu, Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening mengatakan, siap jika yang bersangkutan akan melakukan gugatan.
"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.
(Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Tunduk Partai, Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat Megawati, Ini Penjelasan DPC Semarang".
