Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Zero Korupsi dan Gratifikasi, Bank Jambi Sinergi Dengan Kajati Jambi

PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini (30/9) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/fitri amalia
PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini (30/9) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembangunan Gedung Menara 9 Bank Jambi. 

Zero Korupsi dan Gratifikasi, Bank Jambi Sinergi Dengan Kajati Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi bersama Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini (30/9) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembangunan Gedung Menara 9 Bank Jambi.

Selain dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, Bank Jambi juga menandatangani kontrak kerja sama untuk pekerjaan design and build Gedung Menara 9 Bank Jambi dengan PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini dilaksanakan di Aula Bank Jambi. Pendatanganan langsung dilakukan oleh Dirut Bank Jambi Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si dengan Kajati Jambi DR. Johanis Tanak, S.H.,M.Si, disaksikan Kajati Jambi Bambang Hariyanto, S.H.,M.H para Asisten Kejati Jambi, Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin, perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Komut Bank Jambi Emilia, Direktur Umum Drs. H. Pauzi Usman, Direktur Kepatuhan Hj. Riza Roziani SE, Kepala KCU Bank Jambi, Kepala Bank Jambi Cabang Syariah, Kacab Bank Jambi Sutomo dan seluruh Kepala Divisi Bank Jambi.

Kapolres Tanjabbar dan Dandim Keliling Tungkal Ilir, Perketat Protokol Kesehatan

Sempat Tutup Karena Covid-19, Objek Wisata di TNKS Akan Kembali Dibuka

Kerinci Zona Oranye, Sekolah di Dua Kecamatan Kembali Online

Dalam kata sambutannya H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si mengatakan, gedung baru yang dibangun Bank Jambi nantinya, bukan hanya megah, tapi menjadi proses dari bisnis tradisional menjadi modern dengan tetap tidak mengesampingkan unsur tradisional.

"Kedepannya tidak akan lagi back office dalam pelayanan tapi sudah merambah ke digital bank, gedung yang bagus modern mampu meningkatkan produktivitas kinerja bank jambi," kata Yunsak El Halcon, Rabu (30/9/2020).

Dia juga menerangkan dana untuk gedung baru yang akan dibangun bukan diambil dari modal Bank Jambi, tetapi dari laba Bank Jambi yang dikumpulkan selama 4 tahun terakhir. Yunsak El Halcon juga menegaskan dalam pembangunan gedung baru, uang yang dikeluarkan harus sesuai dengan spesifikasi gedung.

Yunsak El Halcon juga mengatakan, kesepakatan bersama Kajati bukan hanya dalam pembangunan gedung kantor pusat Bank Jambi saja. Tetapi juga mencakup kerjasama lebih luas khususnya litigasi, non litigasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Satu sen pun kami tidak mengambil keuntungan dalam pembangunan gedung baru, komitmen kami untuk memiliki gedung yang bagus yang diimpikan sejak 20 tahun silam," tegasnya.

Yunsak El Halcon juga menyampaikan pada bulan Oktober mendatang, pihaknya akan melaunching Clear and Clean Trust (C & C Trust), yang merupakan komitmen bersama antara stakeholder, mulai dari Komisiaris, Direksi, karyawan dan karyawati Bank Jambi untuk bebas dari korupsi, anti gratifikasi, pungli dan suap. Jika masih ada oknum yang melakukannya akan segera diambil tindakan tegas.

“Tujuan C&C Trust tidak lain untuk meningkatkan produktifitas, kinerja dan kepercayaan kepada Bank Jambi, urusan di Bank Jambi tidak lagi memberikan uang dikasih uang itu tidak ada lagi," tegasnya.

UPDATE Kasus Covid-19 di Jambi, Bulan September Bertambah 211 Kasus

Anggota Polda Jambi Meninggal Akibat Covid-19, Sempat Dirawat Dua Minggu

Datang ke Ponpes Al Ikhlas Bungo, Al Haris Minta Didoakan KH Imam Khusairi

Sementara, Kajati Jambi, DR. Johanis Tanak, S.H.,M.H mengapresiasi yang telah dilakukan Bank Jambi dengan melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Kejati Jambi tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dan Penandatanganan Kontrak Kerjasama Pekerjaan PT. BPD 9 Jambi dengan PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. Dia menyebut kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah.

"Sarana yang kami gunakan untuk melakukan pencegahan korupsi adalah dengan memberikan pertimbangan hukum. Bank Jambi merupakan bagian dari kekayaan negara, maka kami pun beberapa waktu lalu bersama Dirut dan komisaris melakukan sosialisasi bagaimana pencegahan tipikor, agar di Bank Jambi tidak melakukan korupsi, untuk menciptakan Bank Jambi bersih dari korupsi dan gratifikasi,” pungkas Johanis Tanak.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved