Berita Nasional

Tuduhan Makar KAMI Ditanggapi Refly Harun, Singgung Nama Gatot Nurmantyo hingga Kader yang Diancam

Tuduhan Makar KAMI Ditanggapi Refly Harun, Singgung Nama Gatot Nurmantyo hingga Kader yang Diancam

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun 

"Jadi keberadaan KAMI itu menjadi berkah. Besok lagi kalau perlu demo lebih banyak lagi, ya kan. Berarti ada rejeki bagi rekan-rekan kita yang memerlukan uang ke demo. Jangan dimarahi," ujar Gatot.

Aksi protes di antaranya terjadi di Gedung Juang 45 Surabaya, walaupun pada akhirnya KAMI tidak jadi menggelar acara di tempat tersebut.

tribunnews
Acara KAMI yang dihadiri langsung oleh deklarator, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat di di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020). (Youtube/tvOneNews)

Diketahui massa juga melakukan aksi demo di Jabal Nur Surabaya, di tempat tersebut Gatot dan KAMI Jatim sempat menggelar acara ramah tamah.

Massa yang memprotes keberadaan KAMI melakukan orasi dan menolak KAMI yang dianggap membuat gaduh.

"Yang pasti kita menolak deklarasi KAMI," kata Edi Firmanto, korlap demonstran dalam aksi di Gedung Juang 45 Surabaya.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, acara KAMI dibubarkan karena penyelenggara tidak memenuhi perihal perizinan acara.

Namun di sisi lain, Wakil Ketua Komite Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum mengaku sudah menguruz soal izin acara KAMI.

"Awalnya, kami sudah minta izin acara di situ. Kami sudah melakukan pemberitahuan kepada Polisi," katanya.

Tetapi pada H-1 acara, pihak pengelola Gedung Juang 45 mendapat surat dari Gugus Tugas Covid-19.

Panitia KAMI akhirnya memutuskan untuk menggelar acara di luar ruangan.

"Kami tidak apa-apa acara di gelar di lapangan. Namun, ternyata hari ini ada penghadangan massa di sana," katanya.

Lantaran suasana tidak kondusif, pihak KAMI memutuskan untuk memusatkan acara di Jabal Nur.

Berdasarkan keterangan pihak panitia, acara di tempat tersebut hanya dihadiri oleh pihak internal KAMI yang berjumlah sekira 60 orang.

"Kawan-kawan yang pernah deklarasi KAMI (18/8/2020), akhirnya dipanggil satu persatu di acara itu. Kemudian, dikukuhkan," kata Agus.

(TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved