224 Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada 2020, Ini Kata Ketua Bawaslu

Petahana yang maju lagi di Pilkada 2020, berpotensi salah gunakan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Rahimin
Ketua Bawaslu, Abhan 

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

DAFTAR 8 Calon Kepala Daerah Independen Yang Didukung Partai Gelora di Pilkada Serentak 2020

Mendadak Panik Putri Delina Keceplosan Panggil Nathalie Holscher dengan Kalimat Ini, Sule Meluruskan

Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved