224 Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada 2020, Ini Kata Ketua Bawaslu
Petahana yang maju lagi di Pilkada 2020, berpotensi salah gunakan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Editor:
Rahimin
Ketua Bawaslu, Abhan
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
• DAFTAR 8 Calon Kepala Daerah Independen Yang Didukung Partai Gelora di Pilkada Serentak 2020
• Mendadak Panik Putri Delina Keceplosan Panggil Nathalie Holscher dengan Kalimat Ini, Sule Meluruskan
• Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober 2020
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-abhan_20181017_091927.jpg)