Siapa PNS Dengan Gaji Tertinggi di Indonesia? Tukin Bisa Ratusan Juta, dan Besaran Gaji Lulusan STAN

Banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) satu diantaranya dari segi pendapatan dan ada jaminan pensiun.

Editor: Rahimin
Tribunmadura.com
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) satu diantaranya dari segi pendapatan dan ada jaminan pensiun.

PNS juga mendapat tunjangan yang relatif besar. Tunjangan kinerja atau tukin merupakan komponen take home pay paling tinggi bagi banyak PNS.

Besaran tukin disesuaikan dengan instansi penempatan. Lalu siapa PNS bergaji paling tinggi di Indonesia?

Gaji dan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia saat ini dipegang oleh eselon I Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atau tepatnya Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Heboh Foto Pernikahan Saipul Jamil dengan Indah Sari, Mantan Dewi Perssik Banjir Ucapan: Langgeng Ya

Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Praperadilankan Bareskrim Polri

Ini Pesan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Pada Prajurit TNI di Pilkada Serentak 2020

Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, di mana seorang Dirjen Pajak bisa menerima tukin sebesar Rp 117.375.000 per bulan.

Lalu untuk pejabat PNS eselon I lainnya di DJP menerima tukin per bulan berturut-turut sebesar Rp 99.720.000, Rp 95.602.000, dan Rp 84.604.000.

Tunjangan kinerja PNS DJP yang lebih besar ketimbang instansi pemerintah lain itu diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com/ Totok Wijayanto)

Dalam PP Nomor 37 tahun 2015, tukin di DJP bisa dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen dari target penerimaan pajak.

Untuk tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen, tukin dibayarkan 80 persen jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen.

Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen, dan tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.

Mata Najwa Malam Tadi Viral, Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong: Mengapa menghilang, Pak Terawan?

Keluar Dari Rutan, Brigjen Prasetijo Kenakan Seragam Polri Saat Mau Dilimpahkan ke Kejari

Warga Resah Pencurian Celana Dalam Perempuan Marak di Cianjur: Ditemukan Sudah Kondisi Kotor.

Besaran tukin DJP ini adalah yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, termasuk dengan sesama PNS di Kemenkeu.

Tunjangan lain bagi Dirjen Pajak yakni tunjangan melekat antara lain tujangan suami istri 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok (maksimal 3 anak), tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan uang perjalanan dinas.

Sementara itu untuk gaji pokok (gaji PNS) diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Seorang Dirjen pajak masuk golongan PNS IVe yang besaran gaji pokoknya per bulan paling rendah Rp 3.593.100 dan paling tinggi Rp 5.901.200.

Suryo Utomo resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Direktur Jenderal Pajak pada 1 November 2019.
Suryo Utomo resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Direktur Jenderal Pajak pada 1 November 2019. ((kemenkeu.go.id))

Sebagai informasi, DJP sendiri merupakan direktorat atau unit kerja paling besar dari seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia dari sisi jumlah PNS atau SDM.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved