Berita Muaro Jambi
Meski Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Warga Tetap Bisa Rekam e-KTP di Dukcapil Muaro Jambi
Kepala Dinas Dukcapil Muaro Jambi, Zakaria mengatakan dalam memberi pelayanan yang prima terhadap dokumen kependudukan terhadap masyarakat tetap berja
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Di tengah melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di Muaro Jambi Dukcapil Muaro Jambi tetap melakukan pelayanan prima.
Karena, pelayanan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tak hentinya dikunjungi masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Muaro Jambi, Zakaria mengatakan dalam memberi pelayanan yang prima terhadap dokumen kependudukan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
"Sekarang kita mendorong masyarakat menggunakan pelayanan tanpa bersentuhan langsung dan pengumpulan jumlah masa yang banyak kita tetap prima lakukan pelayanansecara daring melalui WhatsApp," kata Zakaria pada tribun Selasa (29/9/2020).
• VIDEO Sindikat Pelaku Peredaran Narkoba di Sarolangun Terciduk Satresnarkoba Polres Sarolangun
• Juara 3 LIDA 2020, Segini Hadiah yang Didapat Hari Asal Jambi, Selisih Segini dari Meli & Gunawan
• Kabar Terkini Jerinx SID, Memohon ke Hakim Untuk Lakukan Ini, Nama Jaksa Pinangki Diungkit
Semua pelayanan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara daring melalui pesan WhatsApp kecuali terhadap dokumen e-KTP dan KIA.
"Untuk perekaman e-KTP kita dianjurkan untuk melakukan perekaman di Kantor Camat, kecuali Kecamatan Sekernan hingga hari ini semua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi bisa melakukan perekaman e-KTP," jelasnya.