Tragedi G30S PKI

Menguak Kemana Jasad Orang PKI Usai Ditangkap & Dibunuh Pasca Tragedi Kelam G30S PKI 55 Tahun Lalu

Gerakan 30 September atau dikenal G30S/PKI, bukanlah satu-satunya peristiwa kejahatan pada tahun 1965, yang bisa disebut tahun kekelaman sejarah

Editor: Andreas Eko Prasetyo
wikipedia
Peristiwa pembersihan anggota PKI 

Karena itu dia mengatakan pada tahun 1965, khususnya setelah G30S, banyak terjadi pembunuhan yang keji untuk menghilangkan orang, supaya keluarganya tidak mengetahui.

Pola demikian, kata dia, umum terjadi saat itu, seperti ditemukan di sejumlah daerah di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Lombok, dan Flores.

"Itu pola umum dan banyak memakan korban. Itu lebih gampang membunuh tahanan," ucapnya.

Selain itu imbuh dia, propaganda-propaganda yang dilakukan militer terus diluncurkan dalam operasi pembersihan PKI saat itu--yang memberikan narasi pembenaran terhadap aksi kekerasan melalui penghilangan paksa itu.

Apalagi saat itu semua media massa dibungkam, tidak ada kebebasan pers untuk bersuara berbeda dengan propaganda-propaganda yang didengungkan oleh militer saat itu.

Bolehkah Nonton Film G30S PKI?

Poster Film Penumpasan G30S/PKI
Poster Film Penumpasan G30S/PKI (ist)

Kini menjelang akhir September, ajakan untuk menggelar acara nonton bareng film G30S/PKI kembali menyeruak.

Biasanya, tak ada masalah bagi siapapun yang ingin menggelar acara nonton bareng film tersebut.

Namun tahun ini kondisinya berbeda, Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.

Lantaran kondisi tersebut, Polri meminta agar warga tidak berkumpul atau berkerumun, terlebih mengadakan acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, termasuk menggelar acara nonton bareng film G30S/PKI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara apa pun, termasuk nobar film G30S/PKI.

“Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat, keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama, dan ini masih dalam pandemi Covid-19,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).

Awi mengimbau masyarakat yang ingin menonton film tersebut untuk menonton secara perorangan.

Bisa di rumah atau di mana pun yang tak mengundang keramaian atau kerumunan.

”Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silakan nonton masing-masing," kata Awi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved