DPMPTSP Kota Jambi Tutup Sementara Hingga Kamis, Masyarakat Diimbau Urus IMB dan SITU via Online

"Khusus hari ini hingga Kamis kantor akan tutup. Namun untuk pelayanan online masih tetap berjalan seperti biasa," ungkap Fahmi saat dihubungi Tribunj

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rohmayana
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Fahmi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, akan tutup sementara pelayanan tatap muka.

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Fahmi, mengatakan hal ini dikarenakan adanya kegiatan penyemprotan desinfektan di komplek Walikota Jambi selama tiga hari kedepan.

"Khusus hari ini hingga Kamis kantor akan tutup. Namun untuk pelayanan online masih tetap berjalan seperti biasa," ungkap Fahmi saat dihubungi Tribunjambi.com, Selasa (29/9/2020).

"Jadi diimbau yang ingin mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SITU (Surat Izin Tempat Usaha) silahkan mengajukan perizinan secara online," tambahnya.

Seperti diketahui, hal ini dilakukan setelah adanya peningkatan signifikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jambi.

Pilihan Laptop Rp 4 Jutaan - Asus, Acer, HP, Lenovo, hingga Merek Lokal Zyrex dengan RAM 4GB

Terungkap Alasan Najwa Shihab Ingin Undang Menkes Terawan ke Mata Najwa

Terekam Video Perbuatan Luna Maya dan Ryochin di Kapal Pesiar, Ternyata Sempat Diajak Main ke Rumah

Terbaru ada juga pegawai dilingkungan Pemkot Jambi yang terpapar Covid-19.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved