Berita Selebritis
Curhatan Lidya Pratiwi Usai Bebas Penjara dan Sembunyi Selama 7 Tahun, Ngaku Nyaris Ingin Bunuh Diri
Curhatan Lidya Pratiwi Usai Bebas Penjara dan Sembunyi Selama 7 Tahun, Ngaku Nyaris Ingin Bunuh Diri
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok artis Lidya Pratiwi sempat jadi sorotan di tahun 2006 silam karena kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Namun siapa yang menyangka, Lidya Pratiwi sudah bebas sejak tahun 2013 silam usai beberapa tahun medekam di penjara.
Namun dimana Lidya Pratiwi saat ini, sudah 7 tahun semenjak bebas dari penjara.
Baru-baru ini ia muncul dan beberkan alasannya sempat menghilang bak ditelan bumi, rupanya Lidya Pratiwi punya alasan tersendiri.
• Juara 3 LIDA 2020, Segini Hadiah yang Didapat Hari Asal Jambi, Selisih Segini dari Meli & Gunawan
• Kabar Terkini Jerinx SID, Memohon ke Hakim Untuk Lakukan Ini, Nama Jaksa Pinangki Diungkit
• Sinopsis Standoff Tayang di Trans TV, Menyelamatkan Diri dari Pembunuh Bayaran
7 tahun tak tampak batang hidungnya, inilah curahan hatinya yang diungkap ke publik setelah lama bersembunyi.
Berani tampil di hadapan publik, Lidya Pratiwi pun memperkenalkan dirinya sebagai Maria Eleanor.
Dikutip TribunnewsBogor.com, Lidya Pratiwi tampak menangis saat melayangkan curhatan.
Sebab, curhatan tersebut adalah kali pertama Lidya Pratiwi muncul di depan layar kaca.
Sekadar mengulas kembali, Artis muda Lidya Pratiwi dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Sebenarnya, Lidya tidak terlibat langsung membunuh kekasihnya.
• VIDEO Viral Pria Duduki Buaya Sepanjang 2,5 Meter dan Diangkut Pakai Sepeda Motor
• Gejala Awal Serangan Jantung - Sesak Nafas hingga Rasa Tak Nyaman di Area Tubuh Atas
• Bupati Muaro Jambi Terbitkan SK Baru, Pengganti Nama Tim Gugus Tugas Menjadi Satgas Covid-19

Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus tersebut adalah karena dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.
Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten