Penertiban Pedagang Pasar Talang Banjar, Satpol PP Tunggu Kasus Covid-19 di Jambi Berkurang
Satpol PP Kota Jambi akan menertibkan pedagang kaki lima, yang masih nekat berjualan di badan Jalan Orang Kayo Pingai Talang Banjar.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satpol PP Kota Jambi akan menertibkan pedagang kaki lima, yang masih nekat berjualan di badan Jalan Orang Kayo Pingai Talang Banjar.
Plt Kasat Pol PP Kota Jambi, Kamal Firdaus mengatakan saat ini penertiban pedagang yang nekat berjualan di badan jalan belum bisa tercover oleh tim Satpol PP.
Sebab, sebagian personel membantu tim gugus tugas Covid-19 Kota Jambi mencegah penyebaran virus corona.
"Tidak dipungkiri pada hari libur, adanya aktivitas pedagang sayuran di pinggir jalan, namun untuk penertiban itu tim belum bisa mengcover. Tetapi pada hari biasa secara rutin sudah dijadwalkan dari pagi sampai siang untuk patroli," kata Kamal Firdaus Senin (28/9/2020) siang, melalui telepon seluler.
• BREAKING NEWS Hasil Swab Warga Merangin yang Meninggal Positif Covid-19, Warga Diminta Tak Panik
• Warga Selampaung Ketakutan Harimau Berkeliaran di Kebun, BKSDA Turun Bawa Perangkap
• VIDEO Evakuasi Jenazah Warga Desa Pemunduran di Sungai Kumpeh
Ia menambahkan dengan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Jambi, jadi tim konsentrasi untuk mengutamakan kesehatan masyarakat.
"Setelah corona berkurang, baru tim melakukan operasi penertiban pedagang yang nekat berjualan di badan jalan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/musa)