Tilang Elektronik di Kota Jambi Tidak Aktif Lagi Saat Pandemi Covid-19
Selama pandemi Covid-19, tilang elektronik di wilayah Kota Jambi sudah mulai tidak optimal lagi.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rifani
TRIBUNJAMBI.CO, JAMBI - Selama pandemi Covid-19, tilang elektronik di wilayah Kota Jambi sudah mulai tidak optimal lagi.
Kadis Kerhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, pelanggaran lalu lintas elektronik angkanya masih stagnan, masih angka yang lama.
"Kita berharap nanti setelah semua kamera dioperasionalkan kita mulai kembali ETLE ini," ujar Saleh ridho, Minggu (27/9/2020).
• Sudah 50 ASN Ajukan Pindah Tugas, Safrial Imbau Bupati Yang Menang Pilkada Jangan Ada Rasa Dendam
• Daftar Terpopuler di Korean Business Research Institute September 2020, 7 Member BTS Peringkat Atas
• BREAKING NEWS Satu Pasien Suspect Covid 19 Meninggal Dunia di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat bersama Satlantas memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak lima buah.
"Melakukan rapat dengan forum lalu lintas untuk bagaimana sistematis dan surat tilang dikirim," kata Ridho.
Namun, saat ini yang memiliki CCTV sendiri di 29 simpang, 16 simpang yang ATCS, untuk ETLE baru ada di lima simpang.
"Nanti 5 simpang itu ada ATCS-nya juga ada khusus kamera ETLE kameranya tersendiri. ETLE ini kameranya lebih cepat memantau pelangaran yang ada di area tersebut," pungkasnya.