Niat Suami Beri Racun Istri Berujung Petaka, Anak tak Sengaja Meminumnya hingga Berakhir Tewas
Terbakar api cemburu, seorang suami racuni istri namun berujung petaka besar!
Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin, kepada Serambinews.com, menjelaskan kronologi pasangan mesum tersebut.

Sebelumnya RD masuk ke dalam rumah, ia menunggu suami AG keluar dari rumahnya menuju masjid.
Kemudian, pemuda menangkap RD saat ia keluar dari rumah AG.
Setelah diamankan oleh warga, keduanya langsung digiring ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.
Kecurigaan warga bermula saat RD kerap menyambangi rumah AG saat suami AG tidak ada di rumah.
"Terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka," lanjutnya.
Bahkan, RD mengaku telah melakukan hubungan intim dengan AG baik di dalam rumah AG maupun di luar.
"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin mengatakan, oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," kata.
Kemudian, lanjut Aji, warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat Islam," pungkasnya.
Pengakuan keduanya
Mereka berdua, kepada petugas WH, mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun, saat tertangkap basah oleh warga, mereka mengaku belum sempat berhubungan intim.