Klaster Baru: 17 Orang Positif Covid-19 di DPRD Kota Pekanbaru, 10 Diantaranya Anggota dewan
17 orang di lingkungan kantor DPRD Kota Pekanbaru, Riau terkonfirmasi positif Covid-19. 10 diantaranya merupakan
TRIBUNJAMBI.COM - 17 orang di lingkungan kantor DPRD Kota Pekanbaru, Riau terkonfirmasi positif Covid-19.
10 diantaranya merupakan anggota dewan termasuk Wakil Ketua DPRD Pekanbaru berinisial GB.
• Ini Daftar Kekayaan Menantu Presiden Jokowi Rp 54 Miliar, Bobby Nasution Klaim Bukan Harta Warisan
• Warga Resah dengan Aksi Balap Liar Depan Kantor Bupati Bungo, Harap Satpol PP & Polisi Turun Tangan
• VIDEO: Mendikbud Nadiem: Sekolah Swasta Juga Dapat Bantuan Kuota Internet
• Cara Mudah Mengecek Apakah anda dapat BLT Subsidi Gaji Atau Tidak
Sementara 9 anggota dewan yang positif Covid-19 adalah RE, ZU, KR, SU, IL, MS, DS, ES, dan ZA.
Tujuh orang lainnya adalah Plt Sekretaris Dewan berinsial BR, Kabag Umum, Kasubag Alat Kelengkapan Dewan (AKD), satu pegawai, satu Kasubag dan 2 ajudan wakil ketua.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani membenarkan ada 17 orang positif Covid-19 di jajaran kerjanya itu.
• Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser Jadi Plt Kepala Dinas PUPR Sarolangun
• Menang PTUN Namun Tak Kunjung Dilantik Jadi Rio, Supriadi Pilih Menangkan SZ-Erick di Jujuhan
• Blak-blakan Ayah Lesty Kejora Alasan Hapus Foto Keluarga Rizky Billar, Padahal Sudah Dekat
• Data Hari Ini, 275.213 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.874 Orang Dalam 24 Jam
"Ya, seluruh anggota dewan dan karyawan sudah kita minta untuk segera swab massal ataupun secara mandiri," ujar Hamdani, Minggu (27/9/2020).
Ia juga menjelaskan dengan munculnya klaster DPRD Pekanbaru, kantor di Jalan Jenderal Sudirman itu sempat ditutup sementara.
Untuk anggota dan pegawai DPRD Pekanbaru yang masih sakit dilarang masuk kerja.
Sedangkan untuk yang hasil swabnya negatif, diperbolehkan kerja di kantor dengan SOPO kesehatan yang ketat.
• APK Calon Gubernur Jambi di Sarolangun Disapu Bersih, APK Fasha AJB dan Safrial Dibiarkan
• Tolak Penggunaan Kata Anjay, Lutfi Agizal Malah Populerkan Kata Anjayani, Apa Artinya?
"Bagi anggota atau pegawai DPRD Pekanbaru yang masih terdapat gejala sakit, tidak diperkenankan untuk masuk kerja. Ini berlaku hingga sembuh. Tapi, bagi yang sudah swab dan hasilnya negatif masih diperbolehkan bekerja di kantor tentunya dengan SOP kesehatan yang ketat," kata Hamdani.
Artikel ini telah terbit di KOMPAS.com dengan judul Klaster DPRD Kota Pekanbaru, 17 Orang Positif Covid-19, 10 di Antaranya Anggota Dewan