APK Calon Gubernur Jambi di Sarolangun Disapu Bersih, APK Fasha AJB dan Safrial Dibiarkan
KPU dan Bawaslu Sarolangun menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK ) yang dipasang tim pemenangan Calon Gubernur Jambi 2020
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - KPU dan Bawaslu Sarolangun menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK ) yang dipasang tim pemenangan Calon Gubernur Jambi 2020.
Ketua KPU Sarolangun M Fakhri mengatakan penertiban APK tersebut dilakukan serentak di 10 kecamatan, dengan mengerahkan seluruh jajaran PPS dan Panwascam, Jumat (25/9/2020).
Sasaran penertiban tersebut adalah baliho, spanduk maupun banner yang bergambar pasangan calon calon gubernur Jambi.
Seperti CE dan Ratu, Fahrori dan Safril, Haris dan Sani disapu bersih oleh petugas.
• Sudah 50 ASN Ajukan Pindah Tugas, Safrial Imbau Bupati Yang Menang Pilkada Jangan Ada Rasa Dendam
• Tilang Elektronik di Kota Jambi Tidak Aktif Lagi Saat Pandemi Covid-19
• BREAKING NEWS Satu Pasien Suspect Covid 19 Meninggal Dunia di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal
Meski demikian masih ada baliho yang dibiarkan terpampang seperti Fasha dan Asafri Jaya Bakri kemudian Safrial.
Mereka diketahui tidak ikut dalam kontestan Pemilihan Gubernur Jambi lantaran gagal mendapatkan rekomendasi partai.
Lanjut Fakhri, penertiban ini dibagi menjadi tiga tim, yang mana tim pertama di wilayah Sarolangun-Bathin VIII, kedua Sarolangun-Mandiangin dan ketiga Sarolangun -Singkut.

"Kita dibantu juga dengan kawan-kawan dari Bawaslu dan PPK,PPS," ujarnya.
Katanya, baliho apapun yang bertiliskan calok gubernur harus diturunkan karena telah memasuki tahapan pilkada.
• Presiden Jokowi Langgar Janji? Setujui Prabowo Subianto Tunjuk 2 Eks Tim Mawar Menjabat di Kemenhan
• Formasi CPNS Sarolangun untuk Ditempatkan di Daerah Terpencil Kurang Peminat
• Daftar Terpopuler di Korean Business Research Institute September 2020, 7 Member BTS Peringkat Atas
"Baliho akan kita turunkan semuanya kecuali baliho yang ada di posko pemenangan masing-masing," katanya.
Untuk pemasangan APK dimasa kampanye nanti, mulai dari 26 September, baliho akan disediakan oleh pihak KPU dan sebagian ada yang dicetak oleh calon.
"Maksinal 200 persen dari yang dicetak oleh KPU seandainya 5 per kabupaten maka 200 persen dari lima yang dicetak KPU," katanya.