Berita Muaro Jambi

Dewan Minta Bupati Muaro Jambi Prioritaskan Perbaikan Sekolah yang Rusak Berat Pada APBD 2021

Hal ini disampaikan oleh Ulil Amri sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Muaro Jambi yang membidangi pendidikan.

Tribun Jambi/Hasbi Sabirin
Ulil Amri, Fraksi PAN DPRD Muarojambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PAN minta Bupati Muaro Jambi prioritaskan pembangun sarana dan prasaan pendidikan yang tidak tersentuh dana DAK masuk ke APBD murni 2021.

Hal ini disampaikan oleh Ulil Amri sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Muaro Jambi yang membidangi pendidikan.

Ia mengatakan, masih banyak sekolah yang memerlukan sentuhan perbaikan dari anggaran APBD.

Seperti sekolah SDN 59 di Desa Penyengat Olak Kacamatan Jaluko, masih banyak sarana dan prasana sekolahnya yang rusak memerlukan perbaikan yang sangat besar.

VIDEO: Peringatan Dini BMKG Besok Akan Gelombang Tinggi Capai 6 M di Samudra Hindia Barat Bengkulu

Sosok Dekat Rizky Billar Blak-blakan Ungkap Perubahan Sikap Setelah Dekat dengan Lesty Kejora

Klaster Baru: 17 Orang Positif Covid-19 di DPRD Kota Pekanbaru, 10 Diantaranya Anggota dewan

"Saya minta kepada Bupati Muaro Jambi agar mengalokasikan anggaran dari APBD murni 2021 diprioritaskan untuk membangun SDN 59 tersebut," jelasnya,Minggu (27/9/2020).

Meskipun Kabupaten Muaro Jambi telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan sekolah yang rusak menurut Ulil Amri DAK itu punya menu khusus.

"Dana DAK itu punya menu khusus seperti perbaikan dan renovasi yang ringan dan tidak bisa dibangun dan rehab yang berat, sementara SDN 59 tersebut sudah katagori rusak berat, "ucapnya.

Menurutnya SDN 59 Penyengat Olak harus dimasukkan dalam anggaran APBD murni 2021 dan terlihat sarana dan prasana sudah tidak layak lagi.

Mereka sangat berharap ke Bupati Muaro Jambi agar dimasukkan dan beri perhatian lebih terhadap sekolah yang tidak tersentuh dana DAK.

"Sekali lagi saya minta, untuk sekolah yang rusak berat agar dijadikan prioritas utama pada APBD tahun 202, karena pendidikan SD merupakan pelayanan dasar," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved