VIDEO 13 Kasus Kejahatan Lingkungan Terungkap Sejak Januari Hingga September 2020
Kasus ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang angkanya hanya mencapai tujuh kasus.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Harimau seksi wilayah II Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat 13 kasus kejahatan lingkungan terjadi dalam kurun Januari hingga September 2020.
Kasus ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang angkanya hanya mencapai tujuh kasus.
Komandan SPORC Brigade Harimau, Beth Vendri mengatakan dari 13 kasus kejahatan lingkungan yang diproses di wilayah seksi wilayah II meliputi Jambi, Sumatera Barat dan Bengkulu lima kasus diantaranya kini sudah dinyatakan P21.
Sementara delapan kasus lainnya masih dalam proses hukum. Lima kasus yang sudah dinyatakan P21 tersebar di dua Provinsi wilayah kerja SPORC Brigade Harimau.
• Bupati dan Wakil Bupati Bungo Cuti Kampanye, Ini Pengganti Pelaksana Sementaranya
• Taman Wisata Hutan Pinus Kota Jambi Bagi-bagi Bibit Gratis
• Mengidap Penyakit Mirip Covid-19, Seorang Warga Merangin Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan
Satu kasus Illegal Loging di wilayah kerja KPHL Sumatera Barat, Satu kasus perdagangan illegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Jambi.
"Tiga kasus lainnya di Jambi juga kasus Illegal Loging, satu di tebo, kasus ke empat dan kelima itu yang terdakwa Muriadi dan Bajuri," kata Beth Vendri.
Sementara delapan kasus lainnya yang masih dalam proses hukum yakni satu kasus dalam proses di Polda Sumatera Barat terkait penjualan Illegal TSL dengan barang bukti berupa trenggiling, kukang, tanduk kambing hutan dari agam dan beberapa barang bukti lainnya.
Tujuh kasus lainnya di Jambi dengan rincian dua kasus karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dan lima kasus lainnya terkait Illegal Loging di Taman Nasional Berbak Sembilang, "Dua kasus di PT PDI Sungai Gelam," katanya.
"Tidak tahu apakah ada kaitannya dengan covid 19 atau tidak, tapi kalau dibandingan dengan tahun 2019 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2020," pungkasnya.