Menkopolhukam Mahfud MD Minta Penyelenggara Konser Dangdut Dipidana
Konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah menuai banyak kecamatan. Konser dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM- Konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah menuai banyak kecamatan.
Konser dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
• Penampilan Baru BCL Saat Berhijab Disorot, Netizen: Cantik Banget
• Ngaku Terinfeksi Covid-19, Seorang Suami Tega Membohongi Istrinya Demi Tinggal Bersama Wanita Lain
• 10 Progran Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19 - Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Subsidi Gaji, Sembako
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser tersebut
Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun twitternya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri.
Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
Lalu Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.
• Kini Hidup Bahagia, Ternyata Harvey Moeis Sempat Tak Dapat Restu Ayah Sandra Dewi
• Prakiraan Cuaca Sabtu (26/9/2020) Terjadi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah Kota Jambi
• BREAKING NEWS Dua Unit Bedeng di Desa Sarang Burung Ludes Terbakar
Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, namun polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut. Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen," katanya.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangut meski dalam kondisi pandemi corona.
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker. Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno angkat bicara.
Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
• Rapid Test Warga Tungkal Positif Covid-19 yang Meninggal Dunia Ternyata Non Reaktif
• Warga Tungkal Positif Covid-19 Meninggal Dunia Sempat Dirawat di RS Theresia
• Pemilik 5 Zodiak Ini Terkenal Keras Kepala - Gemini Paling Keras dan Tak Bisa Diajak Diskusi
Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya. Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/mahfud-md-kompolnas.jpg)