Imam Masjid Sedang Sujud Pimpim Salat Zuhur, Mendadak Dipukul Emak-emak Pakai Balok Kayu, Jari Patah
Pemukulan dengan balok kayu itu dilakukan ketika sang imam tengah memimpin salat zuhur dan dalam posisi sujud rakaat pertama.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang imam masjid bernama Asgan (47) dipukul oleh seorang emak-emak bernama Fitri (30) pada Selasa (22/9/2020).
Pemukulan dengan balok kayu itu dilakukan ketika sang imam tengah memimpin salat zuhur dan dalam posisi sujud rakaat pertama.
Pasalnya, Fitri tak terima Asgan menikahkan suaminya dengan seorang wanita hamil.
Tepatnya di Masjid Nurul Huda sekitar pukul 12.15 WITA.
• Pembukaan Tahap Pertama Ibadah Umrah, Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Beberapa Hal Berikut Ini
• Belum Dapat Subsidi Kuota Gratis 50 GB? Begini Cara Komplainnya, Nomor Harus Aktif
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun-timur.com, Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir membenarkan adanya peristiwa itu.
Fitri dendam terhadap Asgan lantaran menikahkan suaminya tanpa sepengetahuan dirinya.
"Tanpa sepengetahuan terlapor, pelapor menikahkan suami terlapor. Jadi ia pun emosi dan nekad melakukan penganiayaan," ujar Suharman, Kamis (24/9/2020).
Suharman menjelaskan, pukulan Fitri mengenai punggung korban hingga terjatuh.
"Hantaman kayu itu pun mengenai punggung Asgan, hingga menyebabkannya terjatuh," kata Suharman.
Saat pukulan kedua, Asgan berusaha menangkis dengan tangannya hingga jari manisnya pun patah.
"(Pelaku) memukul seorang imam dalam posisi memimpin salat zuhur, tiba-tiba pelaku datang lalu memukul punggung," ungkap Kapolsek Duampanua Pinrang, Iptu Muh Nasir, dikutip dari YouTube ">Indosiar.
"Dipukul dua kali menangkis, sehingga jari-jari tangannya terluka," sambungnya.
Selain patah jari, Asgan juga mengalami luka lebam di punggung dan kepala serta bengkak pada jari-jari lainnya.
Tak terima dengan penganiayaan itu, Asgan melaporkan Fitri ke Polsek Duampanua.
• Spoiler Terbaru One Piece Chapter 991, Zoro X Drake Lawan Apoo, Inuarashi Nekomamushi Kalahkan Jack?
Kepala desa setempat juga berusaha untuk memediasi kedua pihak agar bisa berdamai.