Firasat Driver Ojol Wanita Sebelum Dibunuh Suami Siri, Anak Tak Terima Minta Huluman Mati

Fery mengaku membunuh lantaran sakit hati sering dimaki dan dimintai rumah oleh korban.

Editor: Nani Rachmaini
kolase Kompas.com dan TribunMedan
Ferry Pasaribu, pelaku pembunuhan driver ojol wanita, Fitri Yanti. Korban merupakan istri siri pelaku. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum tewas mengenaskan di tangan suami sirinya, Fitri Yanti (44), driver ojol wanita sempat mengurai firasat.

Sebelumnya diwartakan, mayat Fitri Yanti ditemukan di semak-semak di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumetera Utara, Minggu (30/9/2020).

Fitri Yanti tewas dengan kondisi leher digorok.

 

Pasca penemuan mayat Fitri Yanti, sosok pelaku pembunuhan pun ditangkap polisi.

Pelaku pembunuhan Fitri Yanti tak lain adalah suami sirinya sendiri, Fery Pasaribu (55).

 Teka-teki Pjs Gubernur Jambi Akhirnya Terjawab, Ternyata Ini Sosok Pengganti Fachrori Umar

 Celana Dalam Dinar Candy Laku Rp50 Juta, Ini Saran Deddy Corbuzier Soal Bisnis Jual CD Bekas Pakai

Fakta baru pembunuhan driver ojol wanita oleh suaminya itu pun terkuak.

Termasuk soal firasat korban sebelum dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri.

Ditangkap polisi, Fery Pasaribu mengurai alasannya tega membunuh Fitri Yanti.

Fery mengaku membunuh lantaran sakit hati sering dimaki dan dimintai rumah oleh korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

“Dari keterangan awal, tersangka menyampaikan motifnya sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban."

"Pengakuan tersangka, korban minta dibelikan rumah dan tersangka belum bisa menyanggupi,” kata Riko Sunarko dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku rupanya telah merencanakan pembunuhan sejak seminggu sebelumnya.

“Karena itu tersangka dikenakan pasal 340 dan atau 338 KUHPIdana, ancamannya hukuman mati,” ungkapnya.

Korban Sempat Telepon Anaknya

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved