Dana SMI Cair, Pengerjaan Proyek Jalan di Merangin Harus Sesuai Target

Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Merangin yang menggunakan dana pinjaman di PT SMI sudah mulai dikerjakan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Ilustrasi proyek jalan. 

Dana SMI Cair, Pengerjaan Proyek Jalan di Merangin Harus Sesuai Target

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Merangin yang menggunakan dana pinjaman di PT SMI sudah mulai dikerjakan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin Aspan menyebut jika proyek tersebut telah dikerjakan sejak beberapa waktu lalu, bahkan target hingga akhir Desember mendatang, semua proyek sudah di atas 65 persen.

"Sekarang sudah dikerjakan. Bahkan progresnya sudah ada yang puluhan persen," kata Aspan.

Menurut dia, pengerjaan proyek tersebut dikerjakan dalam kurun waktu 210 hari. Untuk progresnya, 65 persen minimal dikerjakan di tahun 2020 ini.

Tak Pakai Masker Akan Didenda, Maulana Sarankan Warga Tak Melawan Petugas

VIDEO 10 Ribu Orang Meninggal akibat Covid-19, Ahli Sebut Angka Sebenarnya Bisa 3 Kali Lipat

Jika di tahun 2020 ini pelaksanaannya tidak mencapai 65 persen, atau tidak sesuai target, maka rekanan akan dikenakan sanksi. Sanksinya 1 pernik per hari.

"Pengerjaan 65 persen, tapi yang dibayar baru 65 persen. Itu sudah aturan mainnya," kata Aspan lagi.

Adapun pengerjaan proyek jalan yang digunakan dari dana SMI adalah jalan sumber agung batas Tebo senilai Rp 13 miliar lebih, Muaro Jernih kibul Rp 35 miliar lebih, Pulau Layang Nalo Rp 14 miliar lebih, Tambang Emas Rasau Rp 14 miliar lebih, Sakai Rantau Limau Kapas Rp 22 miliar lebih dan Simpang danau Pauh Rantau Kermas Rp 35 miliar lebih.

"Semuanya proyek peningkatan jalan," imbuhnya (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved