BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja Tahap 4 Mulai Dicairkan, 2,6 Juta Rekening Ditransfer

Akhirnya, Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta telah cair, Jumat (25/9/2020).

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @kemnaker
BLT Subsidi gaji tahap 4 mulai dicairan 

TRIBUNJAMBI.COM – Akhirnya, Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pekerja swasta telah cair, Jumat (25/9/2020).

Bagi pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

BLT Subsidi gaji tahap 4 mulai dicairan
BLT Subsidi gaji tahap 4 mulai dicairan (Instagram @kemnaker)

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Melalui akun Instagram @kemnaker telah disampaikan informasi mengenai bantuan subsidi gaji tahap 4.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Katalog Promo Alfamart sampai 30 September 2020 - Susu Ibu dan Anak, Kebutuhan Rumah, Promo Hematku

Cara Beli Pelatihan dari Kartu Prakerja, Lolos Gelombang 9 Harus Segera Ikut Jika Tak Ingin Dicabut

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.

Namun, sebanyak 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN.” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Menurut Ida Fauziyah terdapat data yang belum lengkap sehingga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," tutur Ida.

Setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Barulah, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

Mendadak Chika Jessica Kepergok Sebut Love You Too ke Sule, Netizen di Instagram Heboh: Waduh!

Aksi Nekat Nicholas Saputra Mendadak Viral Usai Cegat Pemotor Bule yang Seenaknya Serobot Trotoar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved