Senin, 4 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Viral, Beredar Surat Nikah dan Cerai Soekano Bersama Inggit Garnasih Dijual, Harganya Fantastis

Di media sosial viral adanya postingan memperlihatkan surat nikah dan surat cerai Soekarno dengan istri keduanya, Inggit Garnasih.

Tayang:
Editor: Rahimin
Instagram @popstoreindo
Surat nikah Presiden RI Pertama Soekarno dan Inggit Garnasih 

4 Fakta Surat Perjanjian Cerai Soekarno dan Inggit Garnasih

Salah satu istri dari Presiden Soekarno yang dianggap memiliki peran besar dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia adalah Inggit Garnasih.

Sayangnya, meski memiliki jasa besar, ibu Inggit tidak bisa menemani Soekarno hingga kemerdekaan Indonesia.

Hal ini disebabkan oleh perceraian keduanya pada tahun 1943.

Meggy Wulandari Menikah Setelah Sebulan Jadi Janda, Ngaku Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Bukan Menkes Terawan, Kenapa Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19? Di Mata Najwa Terkuak Alasannya

Luhut Disentil Sebagai Menteri Segala Urusan, Najwa Shihab: Harusnya Perdana Menteri?

Catatan perceraian keduanya termuat dalam sebuah artikel berjudul Berapakah Usia Ibu Inggit yang diterbitkan di majalah Intisari edisi Maret 1984.

Catatan tersebut berupa sebuah salinan lengkap surat perjanjian cerai antara Bung Karno dan Ibu Inggit.

Presiden Soekarno dan Marilyn Monroe
Presiden Soekarno dan Marilyn Monroe (ist)

Berikut ini surat perjanjian tersebut:

Soerat Perdjandjian

Jang bertandatangan dibawah ini,

Ir. SOEKARNO, diam di Pegangsaan Timoer 56, Djakarta, dan seteroesnja diseboet fihak pertama;

INGGIT GARNASIH, dtim di Lengkong Besar, Bandoeng dan seteroesnja diseboet fihak kedoea;

telah mufakat dan menerima satoe sama lain, pada waktoe fihak pertama mendjatoehkan talak kepada fihak kedoea, bahwa;

1. Fihak pertama akan membelikan seboeah roemah dengan pekarangannja

serta isinja dikota Bandoeng oentoek fihak kedoea, menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean drs. Mochammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan Kijahi Hadji Mas Mansoer.

Sebeloem dapat izin membeli roemah oleh Pemenntah Balatentara Dai Nippon, berhoeboeng dengan Oendang-oendang no 2 fasal 10, fihak pertama menjewakan roemah tjoekoep dengan isnja bagi fihak kedoea, djoega menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean drs. Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan Kijahi Hadji Mas Mansoer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved