VIDEO: KPU Resmi Tetapkan Tiga Bapaslon Gubernur/Wakil Jadi Calon Gubernur di Pilkada 2020
KPU Provinsi Jambi, akhirnya resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur yang ikut Pilkada serentak 2020, menjadi paslon gubernur.
Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
VIDEO: KPU Resmi Tetapkan Tiga Bapaslon Gubernur/Wakil Jadi Calon Gubernur di Pilkada 2020
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi, akhirnya resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur yang ikut Pilkada serentak 2020, menjadi paslon gubernur.
Dengan demikian, ketiganya yakni pasangan Al Haris-Abdullah Sani, Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar -Syafril Nursal, resmi memenuhi syarat untuk bertarung.
"Setelah kami melakukan rapat pleno, syarat pencalonan dan syarat kesehatan dari RS semua memenuhi syarat," kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020).
• Cek Endra-Ratu Munawaroh Jadi Pasangan Terkaya di Pilgub Jambi, Segini Hartanya
• Pilih Haris-Sani, Mantan Sekda Kota Jambi Tolak Ketemu Kandidat Lain
• 9 Kasus Baru di Kota Jambi, Ini Identitas Pasien Positif Covid-19 dari Tenaga Medis hingga ASN
"Dengan demikian bakal calon sudah jadi calon," ujarnya.
Ketiganya pun lanjut Subhan, berhak menjadi kontestan yang akan mengikuti pada Pilkada serentak 2020.
"Sempat ada beberapa yang awalnya tidak memenuhi syarat dokumen, tapi akhirnya langsung di selesaikan," pungkasnya.