Penetapan Paslon Pilkada di Jambi

BREAKING NEWS KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilgub Jambi 2020

"Setelah kami melakukan rapat pleno, syarat pencalonan dan syarat kesehatan dari RS semua memenuhi syarat," kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Rab

Penulis: tribunjambi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/Hendro Herlambang
Penyerahan keputusan KPU Provinsi Jambi, tentang penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jambi 2020, pagi ini (23/9/2020) molor dari jadwal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi, akhirnya resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur yang ikut Pilgub Jambi 2020, menjadi paslon gubernur.

Dengan demikian, ketiganya yakni pasangan Al Haris-Abdullah Sani, Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar-Syafril Nursal, resmi memenuhi syarat untuk bertarung.

"Setelah kami melakukan rapat pleno, syarat pencalonan dan syarat kesehatan dari RS semua memenuhi syarat," kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020).

"Dengan demikian bakal calon sudah jadi calon," ujar Subhan.

Cek Endra Akan Cuti Kampanye, KPU Sarolangun: Bupati Harus Tinggalkan Atribut dan Fasilitas Negara

Cara Mendapatkan Bansos BLT Rp 500 Ribu per Keluarga, Sudah Cair Sejak September 2020

33 Sanggar Seni Tercatat di Disdik Muarojambi, Idris: Yang Terdaftar Diprioritaskan Dapat Pembinaan

Ketiganya pun lanjut Subhan, berhak menjadi kontestan yang akan mengikuti pada Pilkada serentak 2020.

"Sempat ada beberapa yang awalnya tidak memenuhi syarat dokumen, tapi akhirnya langsung di selesaikan," pungkasnya. (Tribunjambi/Hendro Herlambang)

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved