DAFTAR 38 Daerah Berstatus Zona Oranye Berubah Status Menjadi Zona Merah
Penambahan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa daerah terjadi cukup banyak.
TRIBUNJAMBI.COM - Penambahan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa daerah terjadi cukup banyak.
Hal itu membuat, daerah-daerah yang sebelumnya berstatus zona oranye, berubah statusnya menjadi zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada 38 kabupaten/ kota yang mengalami perubahan dari risiko sedang ( zona oranye) ke zona risiko tinggi ( zona merah) penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir.
• Pelaku Penculik Bayi di Kota Jambi Ditangkap di Jakarta, Diduga Sedang Mencari Pembeli
• Usai Ikut Proses Pemakaman Bian, Fasha, Istri dan Anak Langsung Jalani Isolasi, Hasil Swab Negatif
• Kantor Gubernur Jambi Ditutup, Tidak Ada Satu Pegawai Masuk Kerja
"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).
Dengan perubahan ini, maka jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia otomatis naik menjadi 58 kabupaten/kota.
Pada pekan sebelumnya jumlah zona merah hanya 41 kabupaten/kota.

Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Dari tiga indikator tersebut, pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).
Daftar lengkap zonasi tiap daerah dapat dilihat di situs Covid19.go.id.
• Sempat Menghilang Selama Seminggu, Pengusaha Rental Mobil Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat
• Perbaikan Jembatan Aurduri Satu Mulai Dikerjakan, Berpacu dengan Banjir, Telan Biaya Rp 19 Miliar
• Ayo, Kunjungi Museum Siginjai di Kota Jambi, Ada Keramik Kuno dari Eropa
Wiku pun meminta pemerintah daerah yang berada di zona merah untuk terus berupaya keras menekan penyebaran Covid-19 dengan menggencarkan tes, pelacakan serta perawatan pasien.
Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Mari kita berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini dan jangan saling menyalahkan. Mari kita saling bergotong-royong melindungi sesama kita sehingga kita betul-betul bisa bebas dari Covid-19," ujar Wiku.
Berikut daftar 38 kabupaten/ kota yang berubah dari zona oranye menjadi zona merah dalam sepekan terakhir:
Aceh:
Aceh Selatan, Simeulue dan Kota Banda Aceh