Kisah Mistis Desa Bannada Konon Jika yang Akan Datang Dengan Niat Jahat Tak Akan Temukan Lokasi Desa
Menyebut nama Talaud, perhatian akan tertuju pada salah satu desa di daerah itu. Namanya Desa Bannada.
TRIBUNJAMBI.COM - Di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, terdapat cerita mistis yang terjadi
Salah satunya adalah ilmu kebal dan kebatinan.
Menyebut nama Talaud, perhatian akan tertuju pada salah satu desa di daerah itu. Namanya Desa Bannada.
• Kapolda dan Wakapolda Jambi Buka Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Fungsi Intelijen Polda Jambi TA 2020
• Prakiraan Cuaca Dari BMKG Untuk Besok Rabu, Diprediksi 14 Kota Akan Turun Hujan Di Siang Hari
• Prakiraan Cuaca Dari BMKG Untuk Besok Rabu, Diprediksi 14 Kota Akan Turun Hujan Di Siang Hari
Desa Bannada berada di bagian Utara pulau Karakelang, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Desa Bannada yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Gemeh ini, memang terhitung sulit untuk diakses.
Berbagai kondisi jalan yang harus dilewati untuk sampai ke Desa Bannada dari Melonguane, ibukota Talaud.
Selepas dari Beo, tantangan perjalanannya harus melewati pasir pantai berkilo-kilometer, menyeberang dua sungai dengan rakit, jalanan berbatu, dan berlubang dengan variasi mendaki dan menurun, melewati semak belukar dan kebun warga. Jika hujan datang, jalanan lumpur menanti.
Banyak orang menganggap warga Bannada masih mempertahankan ilmu mistis untuk hal-hal gaib, semisal berkomunikasi dengan orang lain melalui media supranatural.
Sehingga jika ingin bertandang ke sana, pejalan selalu diperingati untuk berhati-hati.
Namun saat wisatawan datang bertandang ke sana, mereka akan disambut dengan sangat ramah oleh warga Desa Bannada.
"Dalam beberapa hal, kami memang masih mempertahankan aturan adat. Di antaranya, kami sangat melarang perbuatan tercela semisal mencuri. Jika ketahuan, ada sanksi adat yang akan diterapkan," ujar Julianus Yoro, petinggi adat Bannada yang juga diyakini sebagai turunan Raja Porodisa ke-11, seperti dikuti dari kompas.com.
Ada hukum adat di desa ini yang wajib dipatuhi warga desa, maupun pengunjung yang datang.
Yakni tak boleh melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma.
Misalnya mabuk-mabukan, berbuat onar dan tindakan tak baik lainnya.
"Hukum adat itu harus dipenuhi. Ini membuat warga desa terus berbuat baik, sehingga kami nyaris tak perlu polisi. Ini yang terus kami jaga agar karakter warga desa terjaga," ujar Julianus.