Realisasi Replanting Sawit Tahun Ini di Provinsi Jambi Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan bahwa masih jauhnya dari target replanting disebabkan karena kurangnya pengajuan dari pem

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi Agusrizal. 

TRIBUNJANBI.COM, JAMBI - Hingga September 2020, peremajaan kebun atau replanting sawit di Provinsi Jambi masih jauh dari target.

Saat ini baru terealisasi 4.017 hektare lahan dari 24.800 hektare lahan replanting sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan bahwa masih jauhnya dari target replanting disebabkan karena kurangnya pengajuan dari pemkab.

Siapa Sebenarnya Leluhur Ariel Tatum, Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pengaruhnya Kuat

Sempat Dinyatakan Terinfeksi Virus Corona, Fabian Putra Wali Kota Jambi Hari Ini Meninggal Dunia

Anak Bungsu Wali Kota Jambi Meninggal, 4 Keluarga Fasha Positif Corona, Kronologi Fabian Berpulang

Pasalnya, Agus menyebutkan bahwa pihaknya hanya menerima kabupaten yang mengusulkan untuk peremajaan kebun.

"Sekarang belum mencapai lima puluh persen untuk pengajuan replanting sawit di tahun ini dari target yang ditentukan," katanya Senin (21/9/2020).

Agus menyebutkan bahwa untuk saat ini, yang baru mengajukan Replanting hanya ada 7 kabupaten, yakni Kabupaten Tebo, Batanghari, Sarolangun, Merangi, Muaro Jambi, Bungo, Tanjung Jabung Barat.

"Kalau Kabupaten Tanjab Timur memang tidak mengajukan Replanting," tambahnya.

Kemudian, Agusrizal menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Tanjab Timur tak mengajukan ini karena tak ada luasan lahan yang akan dilakukan peremajaan.

Selanjutnya, Kata Agus, untuk replanting sawit di Provinsi Jambi sampai detik ini tak ada kasus atau korupsi pada program replanting ini.

Pasalnya, untuk mengajukan replanting ini juga harus diajukan dengan jelas dan luasan lahan yang nantinya akan di tinjauan oleh petugas.

"Kita tetap mengikur dari jarak dan luas lahan di lapangan, Karena kita akan menganggarkan dana dan bibit sawit," sebutnya.

Selanjutnya, untuk pengajuan replanting juga harus ada proyek yang memperkerjakan atau menggusur lahan yang akan ditanami sawit.

Untuk memilih proyek, harus diketahui oleh seluruh anggota dari kelompok tani.

"Jadi tak bisa masyarakat yang ingin bermain dalam program replanting ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved