Pria Asal Solok Bayar Rp 100 Juta ke "Wakapolda" Lampung, Niat Jadi Polisi Berakhir Tragis

Demi jadi polisi, warga bayar Rp 100 juta ke 'Wakapolda', ending-nya malah tragis. Jangan tergoda untuk melakukan praktik suap saat pendaftaran polis

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS.COM
Ilustrasi. Demi jadi polisi, warga bayar Rp 100 juta ke 'Wakapolda', ending-nya malah tragis. 

TRIBUNJAMBI.COM - Demi jadi polisi, warga bayar Rp 100 juta ke 'Wakapolda', ending-nya malah tragis.

Jangan tergoda untuk melakukan praktik suap saat pendaftaran polisi.

Peristiwa ini bisa jadi pelajaran berharga.

Seorang pria berinisial DH (41) melakukan penipuan dengan menjadi polisi gadungan.

Tak tanggung-tanggung, DH mengaku sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung.

DH kemudian menipu seorang warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, hingga mendapatkan uang sebesar Rp 106,9 juta.

Satu Pertanyaan Ini Bikin Taufik Hidayat Jadi Trending Topic Twitter

Masih Belum Dapat Rp 1,2 Juta Tahap 3? Whatsapp di Nomor 08119115910

Peringatan Dini BMKG Sabtu (19/9) - Sejumlah Wilayah Hujan Petir Disertai Angin Kencang

DH yang mengaku berpangkat jenderal ini mengklaim bisa meluluskan seseorang masuk polisi sehingga warga berinisial I (50) teperdaya dan menyerahkan uangnya secara bertahap.

"Kejadiannya pada Mei 2020 lalu, saat korban dikenalkan oleh E kepada DH. E mengaku DH merupakan pamannya yang menjabat sebagai Wakapolda Lampung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Iptu Defrianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Menurut Defrianto, E kemudian memberikan nomor telepon DH kepada korban I.

Kemudian, korban menghubungi DH untuk meminta bantuan supaya anaknya bisa lulus masuk polisi.

"Setelah dibujuk rayu oleh tersangka, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp 106.900.000," kata Defrianto. 

Namun, setelah tes masuk Bintara polisi berakhir, anak korban ternyata tidak lulus.

Saat korban menghubungi tersangka, ponsel tersangka DH sudah tidak aktif.

"Korban kemudian melapor ke Polres Solok pada 16 September lalu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka DH berhasil diringkus," kata Defrianto.

Sementara itu, E saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok, Solok, Sumatera Barat.

"E kabur dan saat ini masuk dalam DPO yang kita kejar," ujar Defrianto.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tiga polisi gadungan ditangkap di Jakarta Selatan

Tak hanya di Solok, polisi gadungan sebelumnya juga beraksi di Jakarta Selatan.

Tiga polisi gadungan BG alias R, A, dan OM berhasil ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam beraksi ia berpura-pura menjadi polisi yang menangkap target incarannya. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan target incaran para polisi gadungan tersebut tak selalu sama.

Namun, target incaran para polisi gadungan ini biasanya anak-anak muda yang sedang berkumpul.

"Semua korbannya adalah anak-anak muda yang berkumpul,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Para polisi gadungan berpura-pura mengecek anak-anak muda yang berkumpul terkait kepemilikan senjata tajam dan minuman keras.

Kemudian, para polisi gadungan langsung menetapkan para korban telah melakukan tindak pidana.

Dari pengakuan para pelaku, aksi tersebut terkadang dilakukan pada waktu subuh.

Dalam kasus pemerasan motor, polisi gadungan terkesan sedang melakukan operasi resmi dari kepolisian.

Saat beraksi, para pelaku menggunakan dengan atribut kepolisian.

Atribut yang digunakan seperti seragam polisi, rompi, dan replika air softgun.

Salah satu tersangka, BG memperdayai korban dengan menggunakan seragam kepolisian lengkap dan membawa 1 (satu) buah senjata replika jenis senjata laras panjang SS1 warna hitam alias replika air softgun.

Senjata itu digunakan untuk mengancam para korban agar mau menyerahkan barang-barang milik korban.

BG dalam beraksi sempat menggunakan mobil dalam beraksi.

Para polisi gadungan lalu turun dari mobil dan berpura-pura memeriksa korban.

Salah satu aksinya terungkap di pinggir jalan depan warung kopi Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

BG dan para tersangka menyetop lima orang pemuda yang sedang melintas naik motor.

“Langsung memaksa bilang motor ini diambil karena melakukan suatu tindak pidana."

Email Tak Juga Terverifikasi saat Daftar Kartu Prakerja? Akun Diblokir hingga Lupa Kata Sandi?

Alasan Pemerintah Cabut & Blacklist 180.000 Penerima Kartu Prakerja, Bagaimana Jika Lupa Password?

"Dan orang-orangnya dimasukkan ke dalam mobil berlima itu,” tambah Budi.

Motor milik para korban dibawa oleh pelaku.

Sementara itu, R langsung mengambil handphone seluruh korban.

“Pelaku menyatakan ‘A akan saya cek isi HP-nya karena melakukan tindak pidana,” tambahnya.

Para korban lalu diturunkan di depan Polsek Pasar Minggu.

Korban sempat mengecek perkara penangkapan di Polsek Pasar Minggu tetapi tak ada satu anggota Polsek Pasar Minggu yang melakukan penangkapan.

Kemudian, para korban melaporkan peristiwa pemerasan dengan modus polisi gadungan ke Polsek Pasar Minggu.

Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di wilayah Pondok Bambu, Jakarta Timur.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Demi Jadi Polisi, Warga Bayar Rp 100 Juta ke 'Wakapolda', Ending-nya Malah Tragis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved