Masih Belum Dapat Rp 1,2 Juta Tahap 3? Whatsapp di Nomor 08119115910

Padahal diketahui pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan dana ke masing-masing bank yang kemudian siap disalurkan ke rekening karyawan.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN TIMUR
Login di bsu.bpjamsostek.id / sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II cair. 

TRIBUNJAMBI.COM - Meski sudah sampai pada penyaluran tahap 3, sejumlah Karyawan swasta belum juga mendapat transferan di rekening BLT 600 Ribu. 

Padahal diketahui pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan dana ke masing-masing bank yang kemudian siap disalurkan ke rekening karyawan.

Namun jika kamu tidak juga mendapatkan transferan, pastikan tidak ada masalah adiminstrasi pada berkas Anda.

Coba cek ke Call center atau konfirmasi WhatsApp 08119115910 jika belum masuk ke rekeningmu, Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek selengkapnya di sini: 

Bantuan Langsung  Tunai (BLT) BPJS Jamsostek atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair pekan ini.

Nilai BLT Karyawan Cair sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan. Atau Rp 600 ribu per bulan.

Lumayan kan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 cair besok, Cek Nama sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Call Center. Berikut selengkapnya!

Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III akhirnya terjawab.

Diketahui, ada 3,5 juta penerima BLT yang juga disebut subsidi gaji karyawan pada tahap III ini.

Sebelumnya, 5,5 juta penerima sudah menerima Bantuan Subsidi Upah pada tahap I dan II.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah ( BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).

Usai diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved