Tekan pelanggaran hukum, Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan PNS dan Persit
Komando Resor Militer (Korem) 042/Gapu gelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit dan PNS dan Persit, Kamis (17/9/2020).
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guna menekan pelanggaran hukum, Komando Resor Militer (Korem) 042/Gapu gelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit dan PNS dan Persit, Kamis (17/9/2020).
Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pembinaan personel.
Sehingga, Prajurit dan PNS dijajaran Korem 042/Gapu dan Satbalak dapat memahami hukum dengan baik, supaya dapat melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dalam rangka mendukung tugas pokok Korem 042/Garuda Putih.
• FAKTA Baru Dua Pelaku Tega Mutilasi Rinaldi Jadi 11 Bagian, Siapkan Kuburan di Belakang Rumah
• Isolasi Mandiri di Rumah, Tetangga Pasien Covid-19 Tanjabbar Bantu Kebutuhan Keluarga Pasien
• Rencana Pernikahannya Batal? Aurel Kecewa dengan Atta Halilintar:Kamu Sudah Ambil Semuanya dari Aku!
Kata Danrem, berdasarkan data Gakkum Triwulan III TA. 2020 masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit seperti Desersi dan THTI, Asusila dan pelanggaran KDRT, tegas Danrem.
Kegiatan penyuluhan yang pengacu pada protokol kesehatan Covid 19 tersebut, mengambil tema “Penegakan Hukum Dimulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum.

Danrem juga mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam II/Sriwijaya, Letkol Chk M. Alhadi, S.Ag, SH, MH, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit di jajaran Korem 042/Gapu.
"Dalam beberapa kesempatan pimpinan TNI-AD sering mengingatkan bahwa tidak ada ampun terhadap Penyalahgunaan Narkoba apapun bentuknya, merupakan tindak pidana yang sangat merugikan bangsa. Sehinggga sekecil apapun pelangarannya akan diproses dan diberi sangsi tegas/pemecatan," katanya.
• Harga iPhone September 2020 - iPhone SE, iPhone XR dan iPhone 11 Dirumorkan Turun Harga
• Sumber Kekayaan Ibu Nagita Slavina Fantastis, Pantasan Rieta Amilia Punya Kartu Kredit Unlimited
• Prilly Latuconsina Pilih Menikah di Usia 30 Tahun, Nggak Mau Punya Bayi?: Aku yang Tahu Diri Aku!
"Sedangkan disersi dan THTI merupakan pengkhianatan terhadap tanggung jawab dan tugas sebagai prajurit sehingga harus diproses secara hukum," sambungnya.
Danrem berharap dengan penyuluhan hukum seluruh prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu dan Satbalak untuk senantiasa mentaati segala norma, ketentuan dan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI dan lingkungan masyarakat.
Serta diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari hari dengan baik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Kasi, Dan/Kasatbalakrem 042 Gapu serta Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS dan Persit jajaran Korem 042/Gapu.