VIDEO Sebut Kementerian BUMN Dibubarkan Saja, Lihat Reaksi Ahok Saat Bertemu Erick Thohir

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akhirnya bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akhirnya bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Pertemuan tersebut setelah Ahok menyebut jika Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir dibubarkan saja.

Ahok menyebut jika Kementerian BUMN dibubarkan saja setelah mengungkap kebobrokan yang ada di Pertamina dan Perum Peruri.

"Kalau lihat Kementerian BUMN itu dibubarkan seharusnya," ujar Ahok, seperti yang ditayangkan akun YouTube POIN.

"Kita Harus membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," lanjutnya.

Ahok menyatakan jika BUMN dibubarkan saja itu bukan tanpa alasan.

Mantan Wabup Kerinci Siap Beri 50 Persen Suara untuk CE-Ratu di Pilkada Jambi

Kasus Covid-19 di Jambi Bertambah 6 Orang, Satu Pasien Asal Bungo Meninggal

VIDEO Pertamina Dikritik Ahok Habis-habisan, Mulai Bocoran Rapat, Pejabat Tak Lapor hingga Gaji

Sebab, perusahaan BUMN yang ia pimpin, Pertamina, sangat kental dengan lobi-lobi kepada menteri.

Bahkan, Ahok mengatakan jika sebagian besar komisaris di BUMN adalah titipan dari kementerian-kementerian.

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga," kata Ahok.

"Jadi direksi-direksi semuanya main lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kemeterian," ungkapnya.

Selain lobi-lobi yang dilakukan Pertamina, sistem gaji di perusahaan pelat merah itu juga dikatakan Ahok tak masuk akal.

Dari pengakuan Ahok, banyak orang yang masih mendapatkan gaji besar meskipun orang tersebut telah dicopot dari jabatannya.

"Orang dicopot, misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, gajinya Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama? Alasannya karena dia orang lama," kata Ahok.

"Seharusnya gaji mengikuti jabatan Anda. Tapi mereka bikin gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin, orang kerja sekian tahun gaji pokok Rp 75 juta, dicopot enggak kerja pun dibayar segitu," jelasnya.

"Gila aja ini, saya rasa itu bisa dituntut. Nah itu yang lagi kita ubah sistemnya," kata Ahok.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved